PINUSI.COM - Calvin Verdonk resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI), setelah mengucapkan sumpah janji pada Selasa (4/6/2024) lalu.
Proses transisi asosiasi dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI, telah mendapat persetujuan dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA).
Pada Rabu (5/6/2024), PSSI mengirimkan surat persetujuan dari FIFA kepada Federasi Sepak Bola Asia (AFC).
Dengan legalitasnya sebagai pemain Timnas Indonesia yang sudah rampung, Verdonk kini siap membela Timnas Indonesia dalam putaran kedua kualifikasi Piala Dunia Zona Asia 2026.
Namun, dari dua laga sisa putaran kedua kualifikasi, Calvin Verdonk hanya bisa tampil dalam satu laga, yaitu melawan Filipina pada 11 Juni 2024.
Sebab, saat pendaftaran pemain untuk pertandingan melawan Irak pada 6 Juni 2024, Verdonk belum menyelesaikan proses naturalisasinya.
"Sejak kemarin, banyak pihak di Tanah Air yang membantu proses Calvin Verdonk untuk segera memperkuat Timnas Indonesia."
"Terutama, menghadapi laga penting Timnas Indonesia menuju Piala Dunia 2026."
"Saya mengapresiasi proses persetujuan yang dilakukan oleh FIFA, yang secara langsung mendukung sepak bola kita untuk maju."
"Meski keputusan pemain yang akan bermain ada di tangan pelatih, saya pastikan Verdonk siap bertanding melawan Filipina," ujar Ketua Umum PSSI Erick Thohir, Rabu (5/6/2024).
Kehadiran Calvin Verdonk tidak hanya memperkuat lini belakang Timnas Indonesia, tetapi juga menciptakan persaingan sehat di antara para pemain yang ingin membela Skuad Garuda.
Dengan tambahan Verdonk, saat ini ada 12 pemain di posisi pertahanan.
Mereka adalah Jay Idzes, Jordi Amat, Rizky Ridho, Elkan Baggot, Justin Hubner, Muhammad Ferarri, Shayne Pattynama, Nathan Tjoe-A-On, Pratama Arhan, Sandy Walsh, dan Asnawi Mangkualam.
"Target saya adalah kita harus memiliki pemain 2x11 untuk Timnas Indonesia, dengan kekuatan yang setara dan seimbang."
"Meski ada yang absen atau enggan memperkuat Timnas Indonesia, kami punya penggantinya dengan kualitas yang sama."
"Intinya, pemain yang kini berkostum Garuda harus serius dan fokus, untuk mendapatkan kesempatan membela Indonesia."
"Timnas Indonesia hanya untuk pemain yang memiliki tekad kuat dan bulat demi Merah Putih," tutur Ketua Uumum PSSI itu lagi.
Naturalisasi Calvin Verdok terbilang mentereng.
Berkas permohonan kewarganegaraannya baru digelar di Komisi X dan Komisi III DPR, Senin (3/6/2024).
Proses selanjutnya akan memakan waktu kurang dari 24 jam, agar ia bisa diambil sumpahnya pada 4 Juni 2024. (*)