PINUSI.COM - Pada Senin (3/2/2025), Komisi XIII DPR RI akhirnya memberikan persetujuan resmi terkait proses naturalisasi tiga pemain keturunan Indonesia, yaitu Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens. Keputusan ini diumumkan setelah rapat kerja yang diadakan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, yang melibatkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Kementerian Hukum yang diwakili oleh Dr. Widodo, serta perwakilan dari PSSI.
Rapat kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, dengan fokus utama untuk membahas permohonan pemberian kewarganegaraan Indonesia bagi ketiga pemain sepak bola yang memiliki keturunan Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, juga hadir Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Vivin Sungkono Cahyani.
Selama rapat, Widodo, yang mewakili Menteri Hukum, mengungkapkan alasan di balik upaya pemerintah untuk memfasilitasi proses naturalisasi tersebut. Ketiga pemain, yang masing-masing memiliki darah Indonesia dari orang tua atau nenek mereka, dianggap sangat dibutuhkan untuk memperkuat Timnas Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan internasional.
Dion Markx, seorang bek tengah muda berbakat yang saat ini bermain untuk NEC Nijmegen U-21, memiliki keturunan Indonesia dari sang ayah yang berasal dari Palembang. Sementara itu, Tim Geypens, yang bermain untuk FC Emmen, memiliki garis keturunan dari ibunya, sedangkan Ole Romeny, pemain Oxford United, memiliki keturunan Indonesia dari neneknya yang berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Sumardji dari BTN memaparkan bahwa para pemain ini sangat dibutuhkan oleh Timnas Indonesia, terutama untuk memperkuat skuad Timnas U-20 dan Timnas Senior. Untuk Timnas U-20, kedatangan Dion dan Tim akan memperbaiki posisi yang masih membutuhkan kekuatan tambahan. Sementara itu, Ole Romeny diharapkan dapat memperkuat lini serang Timnas Indonesia, yang sedang berjuang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
"Timnas Indonesia saat ini membutuhkan tambahan kekuatan, terutama di lini penyerangan, dan kami yakin ketiga pemain ini akan memberikan kontribusi besar," ujar Sumardji.
Keputusan untuk mengajukan permohonan naturalisasi ini mendapat dukungan penuh dari perwakilan berbagai partai politik seperti PKB, PKS, dan Demokrat. Bahkan, saat rapat berlangsung, seluruh anggota Komisi XIII DPR RI menyatakan persetujuannya terhadap pemberian kewarganegaraan kepada ketiga pemain tersebut.
Dewi Asmara, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, menegaskan bahwa dengan persetujuan ini, proses naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens akan segera diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan disetujuinya naturalisasi ketiga pemain ini, diharapkan Timnas Indonesia akan semakin kuat dan siap menghadapi berbagai tantangan internasional. Kehadiran pemain-pemain keturunan Indonesia ini membawa harapan baru bagi masa depan sepak bola Indonesia, yang kini semakin berpotensi untuk bersaing di tingkat dunia.