PINUSI.COM - Mantan pemain Bhayangkara FC yang juga keturunan Indonesia, Radja Nainggolan, dilaporkan ditangkap pihak kepolisian di Brussel, Belgia, pada Senin (27/1) pagi. Penangkapan ini terkait dugaan keterlibatannya dalam penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa. Berikut kronologi lengkap kasus yang menjadi sorotan publik internasional tersebut.
Penangkapan dan Penggeledahan
Dilansir dari media Belgia AD dan media Belanda De Telegraaf, polisi melakukan penggeledahan di Antwerp pada Senin pagi. Mobil milik Radja Nainggolan turut disita dan diderek untuk dijadikan barang bukti dalam penyelidikan. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi besar yang mencakup penggeledahan di 30 rumah yang diduga memiliki kaitan dengan jaringan narkoba.
Kantor Kejaksaan Brussel mengonfirmasi bahwa pesepakbola dengan inisial RN telah ditangkap. "Ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa," ungkap pernyataan resmi mereka. Namun, karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, kejaksaan belum memberikan detail lebih lanjut.
Kaitan dengan Penyelundupan Narkoba
Nama Radja Nainggolan sebelumnya pernah dikaitkan dengan dunia narkoba, terutama setelah salah satu mitra bisnisnya di perusahaan jet pribadi dihukum atas kasus penyelundupan narkoba untuk kelompok teroris. Selain itu, ia juga kerap terlihat di kehidupan malam Antwerp bersama individu-individu yang memiliki hubungan dengan jaringan narkoba.
Pengacara Radja Nainggolan, Omar Souidi, belum memberikan tanggapan resmi terkait penangkapan ini. Souidi disebut sedang dalam perjalanan menuju kantor polisi untuk memberikan pendampingan hukum kepada kliennya.
Meskipun tersandung kasus hukum, Nainggolan masih aktif bermain sepak bola. Ia baru saja bergabung dengan klub Divisi Dua Belgia, KSC Lokeren Temse, dan sempat tampil dalam laga Liga Belgia pada Sabtu (25/1).