8 Pebulutangkis Indonesia Kena Sanksi BWF, Diduga Match Fixing

Oleh JC_AldiSaturday, 9th January 2021 | 10:13 WIB
8 Pebulutangkis Indonesia Kena Sanksi BWF, Diduga Match Fixing
3 dari 8 pebulutangkis diduga BWF, berperan sebagai koordinator match fixing (Foto:BWF)

PINUSI.COM - Kabar buruk mengejutkan menimpa para pebulutangkis tanah air. Melalui situs resmi Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) menjatuhkan sanksi kepada 8 pebulutangkis karena diduga terlibat match fixing.

Ungahan berita acara menjelaskan ada dua kasus match fixing yang proses pemeriksaannya rampung, melalui mekanisme Panel Dengan Pendapat Independen (IHP) pada 22 Desember 2020 lalu. Ada pun nama-nama 8 pebulutangkis itu, adalah sebagai berikut:

  • Hendra Tandjaya
  • Ivandi Danang
  • Androw Yunanto
  • Sekartaji Putri 
  • Mia Mawarti
  • Fadilla Afni
  • Aditiya Dwiantoro
  • Agripinna Prima Rahmanto Putra

BACA JUGA: IMBANGI PANDEMI, BWF TERAPKAN SISTEM KOMPETISI KLASTER

BWF mengungkapkan, 3 dari 8 pebulutangkis tersebut, terindikasi punya peran dalam mengoordinasikan dan mengatur orang lain agat terlibat dalam persengkokolan match fixing. 5 orang lainnya, bersiap hadapi ancaman skors.

8 pebulutangkis tersebut telah ditetapkan sebagai terdakwa, masing-masing dari mereka tencam denda ribuan dolar Amerika Serikat (AS), berkisar 3.000 - 12.000 dolar AS. Atau skors selama 12 tahun dari kegiatan tepok bulu.

"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal dan berkompetisi di kompetisi internasional level bawah sebagian besar Asia hingga 2019. Mereka melanggar peraturan integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan dan atau taruhan bulutangkis," tulis pernyataan BWF.

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta