PINUSI.COM - Kabar buruk mengejutkan menimpa para pebulutangkis tanah air. Melalui situs resmi Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) menjatuhkan sanksi kepada 8 pebulutangkis karena diduga terlibat match fixing.
Ungahan berita acara menjelaskan ada dua kasus match fixing yang proses pemeriksaannya rampung, melalui mekanisme Panel Dengan Pendapat Independen (IHP) pada 22 Desember 2020 lalu. Ada pun nama-nama 8 pebulutangkis itu, adalah sebagai berikut:
- Hendra Tandjaya
- Ivandi Danang
- Androw Yunanto
- Sekartaji Putri
- Mia Mawarti
- Fadilla Afni
- Aditiya Dwiantoro
- Agripinna Prima Rahmanto Putra
BACA JUGA: IMBANGI PANDEMI, BWF TERAPKAN SISTEM KOMPETISI KLASTER
BWF mengungkapkan, 3 dari 8 pebulutangkis tersebut, terindikasi punya peran dalam mengoordinasikan dan mengatur orang lain agat terlibat dalam persengkokolan match fixing. 5 orang lainnya, bersiap hadapi ancaman skors.
8 pebulutangkis tersebut telah ditetapkan sebagai terdakwa, masing-masing dari mereka tencam denda ribuan dolar Amerika Serikat (AS), berkisar 3.000 - 12.000 dolar AS. Atau skors selama 12 tahun dari kegiatan tepok bulu.
"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal dan berkompetisi di kompetisi internasional level bawah sebagian besar Asia hingga 2019. Mereka melanggar peraturan integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan dan atau taruhan bulutangkis," tulis pernyataan BWF.