PINUSI.COM - PT Liga Indonesia Baru (LIB) memberikan tanggapan soal isu hasil Covid-19 yang berbeda. Kasus bermula dari Persebaya Surabaya yang melakukan tes Covid-19 secara mandiri.
Hasil tersebut kemudian berbeda dari hasil yang dilakukan oleh LIB selaku opertor Liga 1. Saat dilakukan tes Covid-19, Sabtu, (05/02/2022) sore yang hasilnya beberapa pemain Persebaya dinyatakan terpapar Covid-19.
Kemudian, Persebaya melakukan inisiatif dengan tes secara mandiri, Minggu, (06/02/2022). Hasilnya yang keluar pada Minggu sore, sejumlah pemain yang dinyatakan positif, ada yang lantas hasilnya negatif.
Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno mengatakan, pihaknya telah melakukan tes PCR kepada Persebaya, Sabtu sore dan hasilnya keluar Minggu pagi. Hasil tes itulah yang dijadikan dasar untuk menggelar laga Persebaya vs Persipura Jayapura pada malam harinya.
"Hasil tes yang kami lakukan ada sekitar 13 nama dari Persebaya yang positif terpapar virus Covid-19. Mereka terdiri dari pemain dan ofisial. Nama-nama yang positif itu pun tidak kami izinkan untuk berada di stadion saat pertandingan Persebaya versus Persipura Jayapura. Mereka juga harus mendapatkan penanganan medis yang semestinya," kata Sudjarno dikutip dari laman LIB.
"Pada prinsipnya, PCR mandiri bagian dari penerapan prokes yang ketat oleh setiap klub. PCR yang dijadikan rujukan adalah yang disiapkan operator yaitu kolaborasi Labkes Provinsi Bali dan Kimia Farma," tambahnya.
Tidak ada nama-nama pemain yang terpapar Covid-19 ke dalam daftar susunan pemain adalah sesuai dengan regulasi Liga 1 2021-2022. Terutama regulasi BRI Liga 1 2021/2022 pada pasal 52 yang mengatur tentang hasil tes Covid dan eligibilitas.
"Pada pasal 52 itu dipaparkan dengan jelas bahwa PSSI dan LIB membentuk Satgas Covid-19 sebagai otoritas yang memiliki kompetensi, berwenang untuk mencatat, mendistribusikan dan memutuskan segala hal yang dianggap perlu terkait informasi hasil swab test Antigen. Jadi, keputusan yang diambil tentang pemain yang diizinkan turun pada satu pertandingan, murni berdasarkan hasil tes PCR yang sudah kami lakukan sebelumnya," jelas Sudjarno.
Menurut Sujdarno, seharusnya Persebaya melakukan komunikasi kepada PT LIB atau Satgas Covid-19 saat melakukan tes mandiri. Sudjarno yang juga Ketua Satgas Covid-19 Liga 1 menambahkan, dengan begitu hasil tes ulang bisa diketaui bersama dan diambil keputusan yang diketahui dan dipertanggung jawabkan secara bersama pula.
"Sebelumnya ada kasus pada dua klub Liga 1 yang sama dengan Persebaya. Ada yang melakulan tes PCR ulang pada pagi dan sore harinya hasil sudah keluar. Pada beberapa nama, tes pada sehari sebelumnya menunjukkan positif dan setelah dilakukan tes ulang, hasilnya ada yang negatif. Pemain yang negatif itu pun bisa diturunkan pada laga malam harinya," ungkap Sudjarno.
"Ingat pada Daftar Susunan Pemain (DSP) bisa berubah 90 menit sebelum pertandingan. Tentu, perubahan itu bisa dilakukan setelah berkomunikasi dengan kami dan sudah kami cek eligibilitasnya. Kalau kemudian hasil tiap lab berbeda-beda maka kami tidak memperdebatkan hasil karena dari sisi medis yang bisa menganalisis hal tersebut ialah official PCR kami," lanjutnya.
Menanggapi isu tentang hasil tes Covid-19 Persebaya Surabaya, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menyatakan segala sesuatunya harus dikembalikan kepada Regulasi Kompetisi BRI Liga 1 2021/2022. Terutama yang ditegaskan pada pasal 52.
"Semuanya harus berpatokan pada Regulasi Kompetisi Liga 1 2021/2022. Pada regulasi sudah dijelaskan secara jelas tentang perihal mekanisme hasil tes Covid-19 dan turunannya. Dengan demikian, semua hasil PCR harus akuntabel, bisa dipertanggung jawabkan dan diketahui oleh pihak-pihak terkait. Saya mengimbau kepada semua klub, terkait hasil tes Covid-19, agar selalu komunikasi dengan LIB dan Satgas Covid-19 BRI Liga 1 2021/2022. Sehingga semuanya punya pemahaman, tanggung jawab, dan komitmen yang sama," kata Iriawan. (AF)