PINUSI.COM - Komisi Displin (Komdis PSSI) akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Persipura Jayapura. Sanksi tersebut dijatuhkan setelah Persipura menolak untuk bertanding melawan Madura United dalam laga tunda Liga 1 pada (21/02/2022) lalu.
Dalam rilis PSSI, Persipura dijatuhi hukuman oleh Komdis berupa pengurangan tiga poin, kalah 0-3 dan denda sebesar Rp250 juta. Hal itu karena Persipura tidak hadir di tempat pertandingan, serta menolak untuk bertanding meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya.
Tidak hanya kepada tim Persipura, manajer Mutiara Hitam, Arvydas Ridwan Madubun juga diberi sanksi oleh Komdis. Hal itu karena Ridwan Madubun, tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding.
Berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut. Ia pun dihukum dengan larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp50 juta.
Kejadian ini bermula saat Persipura seharusnya bertanding melawan Madura United sebagai laga tunda pekan ke-22 pada, 21 Februari lalu. Mutiara Hitam beralasan bahwa tidak bisa hadir karena adanya pemain yang terpapar Covid-19 (tiga ofisial dan enam pemain).
Persipura kemudian meminta untuk tes ulang pada Senin, 21 Februari 2022 kepada PT Liga Indonesia. Namun hasil dari tes tersebut menunjukkan 21 pemain hasilnya negatif dan tujuh ofisial, sedangkan yang positif adalah enam pemain dan tiga ofisial.
Dengan demikian, dijelaskan bahwa pemain Persipura berjumlah lebih dari 14 orang, sehingga tidak memenuhi unsur pasal 52 ayat 7 Regulasi BRI Liga 1 2021-2022 dan tidak perlu adanya emergeny Meeting.