Digugat Lantaran Persipura Terdegradasi, Sekjen PSSI: Kami Siap Hadapi Gugatan

Oleh adminnewsWednesday, 20th April 2022 | 11:14 WIB
Digugat Lantaran Persipura Terdegradasi, Sekjen PSSI: Kami Siap Hadapi Gugatan

PINUSI.COM, Jakarta - Sekjen PSSI Yunus Nusi menyatakan pihaknya siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh sejumlah individu terkait Persipura. Seperti diketahui, bahwa Persipura terdegradasi ke Liga 2 karena menghuni posisi 16 kompetisi BRI Liga 1 2021/2022.

“PSSI tidak masalah bila ada yang mau menggugat. Karena setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama. Kami siap menghadapi gugatan tersebut,” tegasnya dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (19/4/2022).

Sebelumnya, kelompok yang menamakan dirinya sebagai Pengacara Cinta Persipura menggugat PSSI, Persib Bandung, Barito Putera, dan David da Silva ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Para penggugat itu berjumlah empat orang, yaitu  Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, serta Paul Finsen Mayor.

Dalam gugatan dengan nomor perkara 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, ada empat permohonan yang diajukan penggugat kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara.

Pertama, membatalkan hasil pertandingan Persib vs Barito Putera atau setidak-tidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline. Kedua, menetapkan pertandingan Persib vs Barito Putera sebagai sepak bola gajah yang melanggar prinsip fair play.

Ketiga, menyatakan Persipura batal degradasi dan tetap sebagai kontestan Liga 1 2022/2023. Keempat, meminta pemain Persib Bandung David da Silva dilarang bermain di Indonesia.

Gugatan tersebut buntut dari terdegradasinya Persipura Jayapura ke Liga 2 musim 2022-2023 bersama dengan Persiraja Banda Aceh dan Persela Lamongan.

Namun, Sekjen PSSI merasa aneh dengan gugatan tersebut. Pasalnya, para penggugat itu bukan dari manajemen Persipura. "PSSI sendiri dalam statutanya tidak pernah mengenal individu, tetapi hanya mengenal anggotanya. PSSI juga memiliki badan sengketa sendiri yang namanya Badan Yudisial," tegas Sekjen PSSI.

‘’Jadi tim Liga 1 yang degradasi ke Liga 2 dan tim Liga 2 yang promosi ke Liga 1 itu sudah final berdasarkan kompetisi resmi yang diadakan oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB),’’ tambahnya.

Terkini

Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 7 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 6 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 6 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 6 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 5 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 5 hours
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 5 hours
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
PinTertainment | in 5 hours
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
PinNews | in 5 hours
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
PinNews | in 5 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta