PINUSI.COM - Petarung Indonesia asal Simalungun, Jeka Saragih resmi mendapatkan kontrak dari UFC. Berapa bayaran Pegulat baru UFC yang menjadi sorotan warganet. Ia menjadi petarung Indonesia pertama di UFC setelah mendapatkan kontrak.
Jeka Saragih mengikuti gelar Road to UFC 2022, sukses melangkah ke babak final. Sayangnya, petarung 28 tahun tersebut harus menerima kekalahan melawan wakil India, Anshul Jubli, di babak final. Setelah mendapatkan kontrak, dirinya tinggal menunggu jadwal bertarungnya.
BACA LAINNYA: TOK!! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati!
Gaji Jeka Saragih dibagi dalam tiga kategori yakni bawah, menengah, dan atas. Untuk kategori bawah atau pegulat baru menandatangani kontrak di UFC bisa mendapatkan gaji kisaran USD10 ribu atau setara dengan Rp151,5 juta hingga 30 ribu (Rp454,6juta). Lalu menengah bisa mendapat upah di kisaran USD80 ribu atau setara dengan Rp1,2 miliar hingga USD250 ribu atau setara Rp3,7 miliar per pertarungan.
Bagi pegulat atas bisa mendapat bayaran mencapai USD500 ribu atau setara Rp7,5 miliar hingga USD3 juta atau setara Rp45,4 miliar. Jeka Saragih termasuk pegulat baru UFC, besaran bayaran termasuk dalam kategori bawah. Begitu bayaran yang diterima termasuk dalam jumlah yang fantastis.
Editor : Cipto Aldi