PINUSI.COM - Jaksa Prancis hari ini membuka penyelidikan atas dugaan pemerkosaan oleh bek sayap Paris Saint-Germain Achraf Hakimi, kata seorang sumber yang dekat dengan kasus tersebut.
Seorang wanita berusia 24 tahun menuduh pemain tim nasional Maroko itu melakukan tindakan pemerkosaan di rumahnya di pinggiran kota Paris pada 25 Februari.
Hal ini dikonfirmasi dalam surat kabar Prancis Le Parisien, korban melaporkan kejadian tersebut di kantor polisi pada hari Minggu (26/2), tapi tidak mengajukan tuntutan.
BACA LAINNYA: Sergio Ramos dengan ‘Berat Hati’ Pensiun dari Timnas Spanyol
Kantor kejaksaan umum yang menangani kasus di Nanterre menolak berkomentar, ia mengeluh bahwa informasi yang sudah dipublikasikan di media merusak penyelidikan yang diperlukan untuk menemukan kebenaran.
Sampai sekarang, belum ada tuntutan yang diajukan terhadap Achraf Hakimi. PSG belum merilis pernyataan resmi terkait masalah tersebut.
Editor : Costa Rando Masihin