Bulan Depan Pengadilan Arbitrase Bacakan Putusan Kasus Juventus Tunda Gaji Cristiano Ronaldo

Oleh robbyThursday, 21st December 2023 | 23:00 WIB
Bulan Depan Pengadilan Arbitrase Bacakan Putusan Kasus Juventus Tunda Gaji Cristiano Ronaldo
Cristiano Ronaldo tunggu putusan pengadilan soal kasus pembayaran gaji yang tertunda sejak pandemi Covid-19. Foto: Instagram@alnassr

PINUSI.COM - Cristiano Ronaldo, penggawa Al Nassr, membawa Juventus ke pengadilan pada Juni lalu, terkait pembayaran gaji yang tertunda sejak pandemi Covid-19.

Kasus ini telah berlangsung selama enam bulan, dan keduanya tampil di pengadilan pada Rabu (20/12/2023) lalu, untuk menyampaikan argumen penutup.

Meskipun Pengadilan Arbitrase diharapkan mengeluarkan keputusan pada April mendatang, ada kemungkinan diadakan satu sidang lagi bulan depan. 

Sengketa hukum antara Cristiano Ronaldo dan Juventus mengenai pembekuan gaji sebesar €19,5 juta, yang terus berproses. 

Ada pertikaian seputar penundaan pembayaran gaji yang telah disepakati oleh para pemain Juventus selama masa pandemi Covid-19.

Ronaldo menyatakan klub Turin itu berutang padanya dalam jumlah besar.

Namun, media Italia La Gazzetta dello Sport melaporkan, Bianconeri bersikeras Ronaldo sudah mengorbankan sebagian gajinya, saat ia pindah ke Manchester United pada Agustus 2021, dan tidak memiliki niat untuk membayarnya.

Setelah bergabung dengan Juventus dari Real Madrid pada 2018, Ronaldo berhasil mencatat 101 gol dalam 134 pertandingan di berbagai kompetisi, ikut menyumbangkan dua gelar Serie A dan Supercoppa Italiana, serta satu trofi Coppa Italia, sebelum akhirnya kembali ke Old Trafford.

Ronaldo, yang berusia 38 tahun, akan menunggu keputusan mengenai kemungkinan sidang lanjutan di pengadilan pada Januari 2024.

Sementara, dia bersama rekan-rekannya di Al-Nassr akan menghadapi Steven Gerrard dan tim Al-Ettifaq di Liga Pro Saudi pada Sabtu (23/12)/2023.

Tim dari Riyadh itu saat ini berada di posisi kedua dalam klasemen, tertinggal 10 poin dari pemuncak klasemen, Al-Hilal. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta