Pemain Timnas Aljazair Youcef Atal Divonis 8 Bulan Penjara Gegara Seruan Dukung Palestina

Oleh fauzifFriday, 5th January 2024 | 05:00 WIB
Pemain Timnas Aljazair Youcef Atal Divonis 8 Bulan Penjara Gegara Seruan Dukung Palestina
Youcef Atal dihukum delapan bulan penjara karena mendukung Gaza di tengah agresi Israel terhadap warga sipil Palestina. Foto: Instagram@youcefatal

PINUSI.COMYoucef Atal, pesepak bola yang bermain untuk klub Ligue 1 OGC Nice dan Timnas Aljazair, dihukum delapan bulan penjara oleh pengadilan Prancis, karena mendukung Gaza di tengah agresi Israel terhadap warga sipil Palestina.

Pengadilan kriminal Prancis di Nice menjatuhkan vonis atas tuduhan penghasutan dan kebencian. Atal juga harus membayar denda sebesar €45.000.

Keputusan pengadilan tersebut muncul setelah Atal secara terbuka menyampaikan posisinya terhadap perang Israel melawan Hamas, yang telah berlangsung sejak 7 Oktober 2023.

Pada Oktober 2023, pesepak bola ini mengunggah konten di media sosial yang mengekspresikan dukungan untuk Gaza di tengah agresi Israel di Gaza dan Tepi Barat.

Dia membagikan sebuah video di Instagram-nya, tak lama setelah kekerasan meletus pada 7 Oktober.

Video tersebut menampilkan pengkhotbah Palestina Mahmoud Al Hasanat yang berbicara tentang situasi yang menghancurkan di Gaza, dan menyerukan dukungan kepada warga Palestina dalam penderitaan mereka.

Menghadapi skorsing dari klubnya dan kecaman dari banyak pihak di Prancis, pesepakbola berusia 27 tahun itu kemudian meminta maaf dan menghapus postingan tersebut.

Dua asosiasi, Liga Internasional Melawan Rasisme dan Anti-Semitisme (Licra) dan Observatorium Yahudi Prancis, telah mengajukan gugatan perdata terhadap sang pemain.

Atal bukanlah pemain sepak bola pertama yang menghadapi sanksi karena mendukung Palestina.

Beberapa pemain lain, seperti Noussair Mazaoui dari Maroko, yang bermain untuk klub Jerman Bayern Munich, juga menghadapi tuduhan serius setelah menyatakan dukungannya untuk Palestina, di tengah meningkatnya kekerasan terhadap warga Palestina oleh Israel.

Pasukan pendudukan Israel terus melanjutkan agresi, di mana lebih dari 22.000 orang telah terbunuh, termasuk wanita dan anak-anak. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta