search:
|
PinNews

Warga Antusias Tukar Uang di Pasar Koja Jakarta Utara Buat Lebaran

Yohannes TH/ Selasa, 19 Mar 2024 10:30 WIB
Warga Antusias Tukar Uang di Pasar Koja Jakarta Utara Buat Lebaran

Warga antusias tukarkan uang di Pasar Koja Baru. Foto: PINUSI.COM/Yohannes


PINUSI.COM - Menjelang Hari Raya Idulfitri, Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang keliling yang ditempatkan di beberapa lokasi.

Salah satunya adalah di Pasar Koja Baru, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin (18/3/2024). 

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, sekitar puluhan warga mendatangi tempat penukaran uang baru di Pasar Koja Baru, sejak pagi.

Warga membuat antrean sendiri sebelum mobil penukaran uang tiba. 

Tidak lama saat mobil penukaran uang tiba di lokasi, suasana di sekitar kemudian sempat sedikit ricuh.

Hal ini dikarenakan kekecewaan sejumlah warga yang tidak bisa menukarkan uang, akibat tidak bisa mendaftar secara online terlebih dahulu. 

Lina (40) mengaku kecewa saat tidak dibolehkan mengantre.

Hal ini dikarenakan persyaratan untuk tukar uang yang diwajibkan daftar secara online tidak dilakukannya. 

"Aku maunya manual, biasanya manual tiap tahun, kecewalah."

"Biasanya manual, gaptek, enggak ngerti internet."

"Dari jam setengah delapan, pulang, mau tidur, ngantuk, enggak ada harapan juga," kata Lina saat ditemui di lokasi, Senin (18/3/2024). 

Wulan (45), warga lainnya,  mengaku berhasil menukarkan uang untuk Lebaran nanti.

Menurut warga asal Cilincing ini, dirinya menukarkan uang sebanyak Rp3 juta dengan pecahan Rp2.000, Rp20 ribu, dan Rp50 ribu, untuk dibagikan kepada keluarga. 

"Kalau saya didaftarin bang sama orang, lewat online."

"Saya tukarkan sekitar Rp3 juta, ditukar uang campur Rp2 ribu, Rp20 ribu, Rp50 ribu, dan juga ada goceng buat bagi-bagi atau nyawer buat mudik nanti di kampung, buat saudara ngasih," bebernya. 

Bank Indonesia telah membuat pembatasan dalam penukaran uang baru.

Setiap warga hanya boleh menukarkan Rp4 juta per orang.

Dalam penukaran tersebut, Bank Indonesia juga melakukan pembatasan hingga 300 orang. (*) 



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Yohannes TH

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook