search:
|
PinNews

Viral Soal Toa Masjid , Ini Kata Komisi VIII DPR

Kamis, 24 Feb 2022 15:04 WIB
Viral Soal Toa Masjid , Ini Kata Komisi VIII DPR

PINUSI.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tengah menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang membandingkan aturan pengeras suara Masjid dengan gongongan anjing. Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily sangat tidak sependapat dengan Yaqut.

"Analogi Menteri Agama Gus Yaqut soal suara azan dengan gongongan anjing jelas sangat tidak tepat, misleading dan sangat tidak etis. Azan kan panggilan Allah SWT. Jadi tidak bisa disamakan seperti itu," kata Ace kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Ace memohon Menteri Agama Yaqut untuk mengklarifikasi analogi perbendingan pengaturan pengeras suara Masjid dan gongongan Anjing.

Jika perlu, kata Ace, Menag harus meminta maaf kepada umat muslim.

"Oleh karena itu, saya mohon Gus Menteri untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut dan mencabutnya. Jika perlu minta maaf kepada masyarakat," tambah Ace.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut menjelaskan, dia tidak melarang penggunaan pengeras suara oleh Masjid ataupun Mushola. Menurutnya, pemerinta hanya mengatur besar volumenya.

"Soal aturan Azan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang Masjid dan Mushola menggunakan Toa, tidak. Silahkan. Karena itu syiar agama Islam," katanya di Gedung Daerah Provinsi, Riau, Rabu (23/2022).

Dia meminta volume pengeras suara diatur maksimal 100 desible (dB) sebagaimana tertera dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.

Selain itu, waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum Azan.

Menag Yaqut menilai suara-suara dari Masjid selama ini merupakan bentuk syiar. Namun dia menilai suara dari Masjid bisa menimbulkan gangguan jika di nyalakan dalam waktu bersamaan.

"Misalnya ya di Daerah yang mayoritas Muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada Mushola-Masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya," katanya.

"Kita bayangkan lagi, saya muslim, saya hidup di lingkungan non muslim. Kemudian rumah ibadah saudara-saudara kita non muslim menghidupkan toa sehari lima kali dengan kenceng-kenceng, itu rasanya bagaimana," tambah Yaqut.

Dia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya itu gonggongan anjing.

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apapun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di Mushola- Masjid silahkan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," ujar Yaqut.



Editor: Cipto Aldi

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook