PINUSI.COM - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak bakal melibatkan enam ahli untuk menyelidiki kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.
"Kita juga punya agenda berikutnya, yaitu melakukan pemeriksaan pada ahli yang akan kita libatkan di sini."
"Enam ahli akan kita libatkan penyidikan pidana yang terjadi, dua ahli ITE, dua ahli pidana, dan dua ahli di bidang pornografi," ungkapnya.
Setelah itu, polisi bakal melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait kasus itu.
"Termasuk di dalamnya terkait dengan penetapan tersangka baru dalam dugaan tindak pidana terjadi."
"Apakah status saksi saat ini bisa ditingkatkan menjadi tersangka? Nanti akan kita tentukan dalam gelar perkara yang akan digelar selanjutnya," katanya.
Kombes Ade Safri Simanjuntak juga menjelaskan, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan para ahli pada pekan ini.
"Sambil kita mengidentifikasi dari dua 'talent' wanita yang sampai saat ini untuk keterangan domisili maupun tempat tinggalnya masih kita lakukan identifikasi," terangnya.
Penyidik masih menunggu pemeriksaan sejumlah saksi ahli terkait pengakuan pemeran film dewasa yang merasa ditipu saat pembuatan film porno tersebut.
"Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang diketahui, didengar, dan dialaminya, nanti selanjutnya kita akan periksa ahli (ITE, pidana, pornografi)," ucap Kombes Ade Safri. (*)