Uganda Sahkan UU LGBT, Pelaku Diancam Dihukum Mati

Oleh Prasetio02Tuesday, 30th May 2023 | 15:00 WIB
Uganda Sahkan UU LGBT, Pelaku Diancam Dihukum Mati

PINUSI.COM - Presiden Uganda Yoweri Museveni mengesahkan Undang-undang (UU) Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), yang bisa menghukum mati para pelakunya.

Dikutip dari Reuters, UU ini menetapkan hukuman mati bagi 'pelanggar berantai' yang melawan hukum dan menularkan penyakit mematikan seperti HIV/AIDS, melalui hubungan seks sesama jenis.

Sedangkan mereka yang mempromosikan LGBT bisa dipenjara 20 tahun.

BACA LAINNYA: Ingin Dana Desa Ditambah Jadi Rp5 Miliar, Cak Imin: Saya Frustasi Lihat Korupsi di Mana-mana

Menurut Museveni, homoseksualitas merupakan 'penyimpangan' dari nilai-nilai 'normal' di negara tersebut. Ia pun mendesak anggota parlemen melawan tekanan 'imperialis'.

Dicantumkannya hukuman mati ini memantik amarah sebagian dunia internasional.

Sebab, regulasi Uganda sebelumnya, pelaku hanya akan dihukum maksimal 10 tahun penjara karena sengaja menularkan HIV.

BACA LAINNYA: Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Jadi Tersangka

Hukuman ini tidak berlaku ketika orang yang tertular infeksi mengetahui status HIV pasangan seksual mereka.

Namun dalam UU yang baru, tidak dibedakan antara penularan yang disengaja ataupun tidak disengaja.

Beleid ini juga tidak mengandung pengecualian berdasarkan kesadaran akan status HIV pasangan.

Meski begitu, versi amandemen ini menetapkan, mengidentifikasi diri sebagai LGBT bukanlah bentuk kejahatan.

UU baru ini juga merevisi aturan yang mewajibkan orang untuk melaporkan aktivitas homoseksualnya, menjadi hanya wajib melapor jika seorang anak terlibat. (*)

https://pinusi.com/pinnews/pemilik-akun-netflix-yang-bagikan-password-bakal-didenda-rp118-000/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | in an hour
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | in 30 minutes
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | 37 minutes ago
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
PinNews | 3 hours ago
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | 4 hours ago
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | 4 hours ago
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | 5 hours ago
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta