search:
|
PinNews

Ingin Dana Desa Ditambah Jadi Rp5 Miliar, Cak Imin: Saya Frustasi Lihat Korupsi di Mana-mana

Stephanus Prasetio Dwi Hernanto / Senin, 29 Mei 2023 21:00 WIB
Ingin Dana Desa Ditambah Jadi Rp5 Miliar, Cak Imin: Saya Frustasi Lihat Korupsi di Mana-mana

PINUSI.COM - Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar menyerukan pentingnya mengubah strategi pembangunan nasional dari atas (top-down), menjadi dari bawah (bottom-up).

Menurutnya, strategi pembangunan dari bawah bisa diwujudkan dengan menambah dana desa menjadi Rp5 miliar per tahun. 

"Saya bersyukur bisa bertemu dengan para kepala desa, para Kuwu se-Indramayu dan Cirebon."

BACA LAINNYA: Tak Penuhi Standar, Kemendikbudristek Cabut Izin Operasional 23 Universitas

"Ini pertemuan yang sangat penting, karena saya memang sedang menyusun rangkaian dan rencana besar untuk Indonesia mulai tahun 2024," kata pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut, dikutip dari laman DPR, Minggu (28/5/2023).

Gus Imin mengurai alasan cita-cita besarnya menambah dana desa menjadi Rp5 miliar, dari sebelumnya Rp1 miliar per tahun.

Satu hal yang ia garisbawahi adalah maraknya penyalahgunaan anggaran, ketika strategi yang diterapkan adalah model top-down

BACA LAINNYA: Komisi I DPR Kawal Keterbukaan Informasi Jelang Pemilu 2024

"Ceritanya sederhana, saya sudah frustasi lihat korupsi di mana-mana. Bansos enggak jelas arahnya, terakhir beras juga menjadi masalah."

"Belum lagi, munculnya laporan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas bahwa ada sekitar Rp500 triliun anggaran untuk pengentasan kemiskinan yang tidak tepat sasaran," bebernya.

Politisi PKB itu yakin, pembangunan nasional yang bocor, anggaran-anggaran yang jelimet, dan maraknya pemotongan bantuan sosial sampai di tempat tujuan, tidak akan terjadi lagi jika strategi pembangunan diubah dari bawah, yaitu dari desa. 

Cak Imin juga mendorong kepala desa menjaga komitmen mengelola dana desa sebaik mungkin dan akuntabel, berapa pun jumlah dana desa yang disalurkan. (*) 

https://pinusi.com/pinnews/pemilik-akun-netflix-yang-bagikan-password-bakal-didenda-rp118-000/

Editor: Yaspen Martinus



Penulis: Stephanus Prasetio Dwi Hernanto

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook