search:
|
PinNews

TOK! Gugatan 'Suara Siluman' PAN Rontok di MK

Senin, 10 Jun 2024 10:13 WIB
TOK! Gugatan

Caleg DPR RI dari Demokrat Rizki Niraz (kiri) dan Caleg DPR RI terpilih dari PAN Pangeran Khairul Saleh.


PINUSI.COM, JAKARTA - Gugatan Demokrat ke PAN rontok di Mahkamah Konstitusi (MK). Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono menggugat PAN atas dugaan penggelembungan suara di Kalimantan Selatan pada Pileg 2024 tadi. 

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Hakim Konstitusi Suhartoyo pada pembacaan hasil putusan, Senin pagi (10/6).

Partai Demokrat dimotori oleh Denny Indrayana mendalilkan PAN seharusnya memperoleh hanya 88.536 suara. Sedangkan Partai Demokrat memperoleh 89.979 suara. Sementara versi KPU, PAN mendapat 94.602 suara.

Hakim memiliki penilaian tersendiri ihwal permohonan Demokrat berkaitan dengan perolehan suara calon anggota DPR RI. "Permohonan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," jelas hakim. 

Ada sederet pokok pertimbangan. Di antaranya; pemohon dinilai tidak menghadirkan saksi untuk pembuktian lanjutan, putusan koreksi Bawaslu tidak akan memengaruhi hasil akhir suara. 

Selanjutnya, mahkamah juga tidak menemukan bukti Demokrat terkait laporan ke Bawaslu mengenai adanya dugaan penggelembungan suara.  Lalu tidak adanya keberatan dari para saksi partai politik saat rekapitulasi di tingkat kecamatan. Termasuk oleh pemohon sendiri. 

"Menolak eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kewenangan mahkamah, tenggat waktu pengajuan permohonan, kedudukan hukum pemohon, dan permohonan kabur," demikian bunyi amar putusan. 

Dugaan penggelembungan suara mulanya ditemukan caleg DPR RI dari Partai Demokrat; Rizki Niraz Anggraini. Lokasinya di empat kecamatan di Kabupaten Banjar, Kalsel. Yakni, Astambul, Sungai Pinang, Aluh-Aluh dan Kertak Hanyar. Belakangan jumlahnya bahkan bertambah menjadi tujuh titik.

Semua indikasi penggelembungan itu tertuju pada PAN. Di mana hanya ada dua caleg DPR RI yang punya suara tertinggi di partai. Pangeran Khairul Saleh dan Gusti Sulaiman Razak. Hasil rekap C1 mereka dianggap Demokrat beda jauh dengan D1.





Editor: Fahriadi Nur

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook