search:
|
PinNews

Terima Sertifikat HPL Lahan Sengketa di Medan, KAI Ucapkan Terima Kasih kepada Kementerian ATR/BPN

ragil dwisetya utami/ Minggu, 02 Jun 2024 00:01 WIB
Terima Sertifikat HPL Lahan Sengketa di Medan, KAI Ucapkan Terima Kasih kepada Kementerian ATR/BPN

KAI terima sertifikat HPL lahan sengketa di Medan oleh Menteri ATR/BPN. Foto: KAI


PINUSI.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerima dua sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) atas lahan yang menjadi sengketa, di Kelurahan Gang Buntu Kota Medan, seluas sekitar 19.194 m2 dan 12.722 m2.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, kepada Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta, Kamis (30/5/2024).

“Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Kanwil BPN Sumatera Utara dan Kantor Pertanahan Medan, Pemkot Medan, dan semua pihak yang memungkinkan terbitnya sertifikat ini,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, lewat keterangan tertulis.

Didiek menyatakan, dengan kepastian hukum atas tanah itu, kerja sama dengan pihak swasta yang menempati lahan tersebut, bisa memberikan suatu value bagi KAI, karena di lahan tersebut telah ada bangunan komersial.

Dengan dasar inilah, maka pihak swasta tersebut akan duduk bersama-sama melakukan perjanjian kerja sama komersial dengan KAI.

“Jadi ini merupakan salah satu bukti negara hadir memberikan kepastian hukum kepada badan usaha maupun perorangan, dengan penerbitan sertifikat ini."

"KAI mempunyai aset yang tersebar di seluruh Indonesia, terutama di Pulau Jawa dan Sumatera,” imbuh Didiek.

Banyak aset yang saat ini diduduki atau dikuasai oleh pihak-pihak ketiga yang tidak berwenang, untuk itu, KAI akan terus mengamankan aset-aset negara ini, untuk membangun suatu value creation layanan transportasi yang terbaik untuk masyarakat Indonesia.

“Selain hal tersebut, upaya sertifikasi seluruh aset-aset yang kami lakukan akan terus kami lakukan secara proaktif."

"Sehingga ada suatu kepastian hukum kepemilikan tanah, dan hal ini betul-betul bisa membangun suatu tata kelola pertanahan yang baik, serta mendukung upaya transformasi agraria yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN,” tutur Didiek.

Didiek berharap, kolaborasi, sinergi, dan harmonisasi kerja sama yang sudah baik antara KAI dan Kementerian ATR/BPN dapat terus ditingkatkan, untuk membangun transportasi yang berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia. (*) 



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: ragil dwisetya utami

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook