search:
|
PinNews

Tak Diizinkan Masuk KSB, Pengacara Warga Kampung Bayam Adu Mulut dengan Sekuriti

Yohannes TH/ Rabu, 22 Mei 2024 08:00 WIB
Tak Diizinkan Masuk KSB, Pengacara Warga Kampung Bayam Adu Mulut dengan Sekuriti

Pengacara warga Kampung Susun Bayam Juharto Harianja mengamuk dan adu mulut dengan petugas keamanan. Foto: PINUSI.COM/Yohanes


PINUSI.COM - Selain situasi di dalam Kampung Susun Kampung Bayam (KSB) yang sempat ricuh, insiden adu mulut juga terjadi antara petugas keamanan dengan pengacara warga eks Kampung Bayam, di depan gerbang masuk KSB, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (21/5/2024).

Berdasarkan pantauan, perseteruan ini bermula lantaran petugas keamanan melarang pengacara dan wartawan, untuk masuk ke dalam KSB.

Juharto Harianja, pria yang mengaku pengacara warga KSB, kemudian datang ke depan KSB menggunakan sepeda motor.

Juharto sempat dijemput oleh perwakilan warga Kampung Bayam untuk masuk ke dalam, namun sekuriti  melarang masuk.

Petugas keamanan menuturkan, tidak ada pihak siapapun yang boleh masuk, jika tak memiliki izin, termasuk wartawan yang hendak meliput. 

Melihat hal tersebut, Juharto kemudian memanas dan mulai beradu mulut dengan salah seorang sekuriti di lokasi.

"Kenapa tadi saya tidak boleh masuk? Saya bilang kan saya pengacara warga!" Teriak Juharto.

"Bapak tanya Jakpro jangan tanya kita," jawab salah satu sekuriti.

Adu mulut dengan saling bentak itu terjadi selama beberapa menit, sebelum akhirnya Juharto dan beberapa awak media masuk ke dalam KSB.

Juharto mengatakan, dirinya mendatangi KSB setelah menerima laporan dari warga di lokasi.

Ia pun hendak memastikan kondisi kliennya para warga Kampung Bayam, namun malah dilarang petugas.

"Saya pengacara warga ya, saya dapat laporan dari warga sekarang ini ramai di depan."

"Saya datang ke sini mau melihat bagaimana keadaan klien saya," ucapnya.

Sejak Selasa pagi, puluhan warga masih bertahan di dalam KSB.

Sebelumnya, mereka diminta mengosongkan hunian tersebut oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola.

Warga yang menempati KSB diminta untuk mengikuti arahan pemerintah untuk relokasi ke Rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara.

Dari video amatir yang didapat wartawan, warga terlihat dikerubungi oleh sekuriti, Satpol PP, dan aparat kepolisian yang memasuki hunian KSB. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Yohannes TH

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook