search:
|
PinNews

Sidak ke SMP 73 Tebet Usai Insiden Dugaan Percobaan Bunuh Diri, PSI Minta Sekolah Antisipasi Perundungan Sejak Dini

Dita Saputri/ Rabu, 29 Mei 2024 01:30 WIB
Sidak ke SMP 73 Tebet Usai Insiden Dugaan Percobaan Bunuh Diri, PSI Minta Sekolah Antisipasi Perundungan Sejak Dini

Fraksi PSI DPRD Jakarta kunjungi SMPN 73 Tebet, Jakarta Selatan. Foto: Fraksi PSI


PINUSI.COM - Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Jakarta August Hamonangan mengunjungi SMP Negeri 73 Tebet, Jakarta Selatan.


Kunjungan dilakukan untuk meminta klarifikasi dari pihak sekolah, terkait insiden dugaan percobaan bunuh diri yang melibatkan salah satu peserta didik.


Dalam kunjungan tersebut, Fraksi PSI menekankan pentingnya upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.


Pihak sekolah, termasuk Kepala Sekolah, guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP), serta wali kelas siswa D, menjelaskan beberapa fakta yang melatarbelakangi insiden tersebut. 


“Menurut pihak sekolah, insiden ini tidak terkait dengan intoleransi atau penistaan agama."


"Melainkan terjadi karena salah pengertian siswa D yang meminta teman-temannya untuk mendahulukan piket (membersihkan kelas) sebelum melaksanakan Salat Jumat."


"Yang mengakibatkan siswa D merasa ditinggalkan sendirian,” ucapnya lewat keterangan tertulis, Selasa (28/5/2024).


Namun, sebelum insiden tersebut, ternyata ada tindakan yang terindikasi merupakan tindakan perundungan, yaitu ada foto dirinya yang diubah (ditambah kumis) dan dipajang di flyer di dinding kelas.


“Tadi memang disebutkan oleh Guru BP, murid tersebut sempat curhat mengenai hal tersebut, namun menurut Guru BP, siswa tersebut tidak mempermasalahkan tindakan dari teman-temannya.”


"Menurut saya ini salah ya, Guru BP seharusnya proaktif untuk menangani tindakan perundungan tersebut,” paparnya.


Fraksi PSI memberikan beberapa saran kepada pihak sekolah untuk menangani masalah ini dengan lebih baik, yaitu dengan memastikan hak siswa mendapatkan pengajaran terhadap agama dan kepercayaan yang dianutnya. 


Selain itu, peserta didik harus diberikan edukasi terkait tata cara ibadah dan rukun agama Islam (di luar agama Hindu). 


Kemudian, sekolah harus memastikan tidak ada perundungan dalam bentuk sekecil apa pun, harus ditanggulangi dengan serius, meskipun siswa D menyatakan tidak merasa terganggu.


Fraksi PSI juga menekankan pentingnya menguatkan peran konseling untuk mencegah terjadinya praktik bullying di lingkungan sekolah. 


Fraksi meminta pihak sekolah tidak denial terhadap tindakan bullying sekecil apa pun. 


Seluruh pihak, terutama guru-guru, harus berkomitmen menjadikan sekolah sebagai tempat aman bagi murid-murid didik.


Pihak Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah merespons mereka akan menyampaikan kepada pimpinan tentang pentingnya menyediakan guru agama Hindu di setiap sekolah yang memiliki siswa beragama Hindu, bekerja sama dengan pura setempat. 


Selain itu, mereka menegaskan bullying, sekecil apa pun, tidak boleh ditoleransi dan harus ditangani dengan serius. 


Menyebutkan nama orang tua siswa dalam bentuk lelucon juga harus dilarang.


Fraksi PSI juga menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian, untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi, dan memastikan langkah-langkah yang tepat diambil untuk melindungi keselamatan semua siswa. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Dita Saputri

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook