Resmi Laporkan PPATK, Menko Polhukam, dan Menkeu ke Bareskrim Polri
/
![Resmi Laporkan PPATK, Menko Polhukam, dan Menkeu ke Bareskrim Polri](https://pinusi.com/wp-content/uploads/2023/03/202204131110251132-IMG_20220413_230901.jpg)
PINUSI.COM - Asosiasi Antikorupsi (MAKI) resmi melaporkan Ketua PPATK, Menko Polhukam, dan Menteri Keuangan ke Bareskrim Polri terkait tindak pidana pencucian uang senilai Rp 349 triliun.
BACA LAINNYA: Jokowi Menjamin Keikutsertaan Timnas Israel di Piala Dunia U-20
Namun, Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta laporannya dibubarkan untuk membuktikan bahwa PPATK, Menko Polhukam, dan Menteri Keuangan tidak melanggar unsur pidana. Hal itu disampaikan Boyamin saat tiba di Bareskrim Polri, Selasa siang.
Baca Lainnya :
Editor: Cipto Aldi
Penulis: andika
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments