PINUSI.COM - Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi, yang dilakukan oleh tersangka Argiyan Arbirama (20).
Proses reka adegan ini dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP), di rumah kontrakan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, proses rekonstruksi kasus pembunuhan ini memeragakan 30 adegan.
"Rekonstruksi hari ini dari Subdit Jatanras dibantu Polres Depok dan Polsek Sukmajaya, dimulai dari jam 10 sampai jam 10.30 selesai."
"Yang tadinya 25 adegan, namun dalam pelaksanaannya menjadi 30 adegan," ujar Rovan kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).
Rovan menjelaskan, penambahan lima adegan ini terjadi karena dalam berita acara pemeriksaan (BAP), tersangka Argiyan hanya menerangkan 24 adegan.
Namun, selama proses rekonstruksi, tersangka mengingat beberapa adegan yang sebelumnya tidak dijelaskan.
Tambahan lima adegan ini semuanya terjadi di kamar pelaku, dan merupakan adegan saat pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.
Meskipun Rovan tidak memberikan detail secara rinci mengenai kelima adegan tersebut, dia memastikan pembunuhan dan pemerkosaan terjadi pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Adegan yang ditambahkan itu terjadi saat pemerkosaan di kamar pelaku. Semuanya terjadi di situ," terang Rovan. (*)