PINUSI.COM - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa dua ahli dalam kasus rumah produksi film dewasa.
Dirreskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah memeriksa ahli di bidang ITE dan pornografi.
“Dari enam ahli yang kita libatkan dalam penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi, 2 ahli ITE, 2 ahli di bidang pornografi, maupun 2 ahli di pidana."
"2 ahli di antaranya yaitu ahli di bidang pornografi maupun ahli di bidang ITE sudah dilakukan pemeriksaan,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Ade mengatakan, pihaknya berencana merampungkan pemeriksaan terhadap empat ahli lainnya sesegera mungkin.
Setelah pemeriksaan ahli selesai, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk penetapan saksi pemeran film dewasa yang akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
“Kita tinggal menunggu empat ahli lainnya, yang InsyaAllah minggu ini dan minggu depan kita harapkan bisa selesai semua pemeriksaan ahli sebanyak 6 ahli yang dilibatkan dalam kasus yang terjadi.”
“Nanti kita akan schedule-kan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, salah satu di antaranya adalah gelar perkara penetapan tersangka."
"Apakah layak status saksi yang saat ini disandang oleh baik talent wanita maupun pria dalam pembuatan film bergenre dewasa ataupun pornografi atau melanggar kesusilaan ini, apakah layak naik dinaikkan statusnya sebagai tersangka dengan minimal 2 alat bukti yang sah,” bebernya. (*)