search:
|
PinNews

Petugas KAI Sigap Tolong Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan di Kereta Saat Mudik Lebaran

ragil dwisetya utami/ Kamis, 11 Apr 2024 19:00 WIB
Petugas KAI Sigap Tolong Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan di Kereta Saat Mudik Lebaran

Petugas PT KAI memberikan pertolongan cepat dan tepat terhadap penumpang ibu hamil, yang kedapatan akan melahirkan saat dalam perjalanan kereta api. Foto: Freepik/bristekjegor


PINUSI.COM - Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan pertolongan cepat dan tepat terhadap penumpang ibu hamil, yang kedapatan akan melahirkan saat dalam perjalanan kereta api.

Penumpang atas nama Meliana yang sedang hamil tersebut, didampingi oleh suaminya, ingin mudik menggunakan KA Sembrani keberangkatan Rabu (10/4/2024), dengan relasi Bekasi-Cepu. 

Melalui Koordinasi yang solid antara petugas di lapangan dan Pusat Pengendali Pelayanan KAI, menjelang memasuki Stasiun Tegal, Meliana merasakan sakit pada perutnya.

Selanjutnya, petugas KA Sembrani dibantu penumpang lain yang berprofesi dokter anak di Rumah Sakit Kariadi Semarang bernama Rina Pratiwi dan bidan Puskesmas Senen Jakarta bernama Feni Wulandari, memberikan pertolongan awal kepada Meliana.

Kemudian, Meliana dibawa ke Poskes Tegal dan dirujuk ke Rumah Sakit Islam Harapan Anda, Tegal.

Berkat kesigapan dan kesiapan seluruh unsur petugas kesehatan, akhirnya bayi berjenis kelamin laki-laki berhasil dilahirkan secara normal. 

“Atas kejadian tersebut, KAI memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang telah membantu ibu yang sedang dalam proses melahirkan di kereta api, serta tim KAI yang memberikan responsif untuk membantu,” kata VP Public Relation KAI Joni Martinus, lewat keterangan tertulis, Kamis (11/4/2024). 

Joni melanjutkan, KAI memiliki ketentuan bagi ibu hamil yang menggunakan jasa kereta api.

Bagi penumpang yang hamil 14-28 minggu, wajib didampingi satu penumpang dewasa.

Jika di luar usia kehamilan 14-28 minggu, wajib menyertakan keterangan dokter kandungan atau bidan yang menyatakan:

- Usia kehamilan pada saat pemeriksaan,

- Kandungan dalam keadaan sehat,

- Tidak ada kelainan dalam kandungan,

- Wajib didampingi oleh minimal satu orang pendamping dewasa. 

Bagi ibu hamil jika ingin melakukan perjalanan, diminta melaporkan kondisinya kepada petugas saat boarding, atau paling tidak membawa surat keterangan dari dokter, agar tim dari KAI bisa memprioritaskan keselamatannya.

Imbauan tersebut bertujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bagi ibu hamil selama dalam perjalanan kereta api.

Apabila membutuhkan bantuan atau pertolongan, segera hubungi kondektur yang bertugas, yang nomor teleponnya dipasang di ujung depan setiap kabin kereta.

“Pada periode angkutan Lebaran ini, KAI telah menyiapkan Posko kesehatan dan bekerja sama dengan rumah sakit yang dekat dengan stasiun."

"Hal ini menjadi wujud kesiapan KAI dalam menghadirkan layanan yang sehat, aman, dan nyaman."

"KAI berkomitmen untuk mewujudkan Mudik Ceria Penuh Makna pada masa Angkutan Lebaran 2024,” terang Joni.

Sejak berlangsungnya angkutan Lebaran dari 31 Maret (H-10) hingga kini, masyarakat telah menggunakan angkutan Kereta Api Jarak Jauh yang biasa dipakai untuk arus mudik dan balik sebanyak 2.981.729 penumpang.

Jumlah tersebut akan terus meningkat seiring masih berlangsungnya masa arus mudik Lebaran. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: ragil dwisetya utami

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook