search:
|
PinNews

Pemalsuan Mukadimah & Iuran Beli Kantor, Peluru Baru Kubu Moeldoko

carrisaeltr/ Kamis, 11 Mar 2021 19:07 WIB
Pemalsuan Mukadimah & Iuran Beli Kantor, Peluru Baru Kubu Moeldoko

Pemalsuan mukadimah AD/ART, mahar politik dan iuran kader kian memanaskan polemik Demokrat.

PINUSI.COM – Pemalsuan mukadimah (pembukaan) Anggaran Dasar dan Rumah Tangga partai Demokrat (AD/ART PD) dan iuran membeli kantor partai, adalah serangan baru para penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) PD. Serangan ini tentu makin memanaskan polemik di tubuh partai berlambang mercy.

Dalam konferensi pers para penggagas KLB Demokrat, pada Kamis (11/3/2021) di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Demokrat kubu Moeldoko menyampaikan adanya pelanggaran, perbuatan pengurus PD kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Salah satu penggagas KLB, Ahmad Yahya, membeberkan bahwa AD/ART tahun 2020 yang menjadi landasan kerja pengurus PD versi AHY, merupakan sebuah pelanggaran terhadap UU Parpol. “Dan oleh karena itu dia batal demi hukum," cetusnya.

Ucapan ini mendapat pembenaran oleh rekannya sesama penggagas KLB, Jhonny Allen Marbun. Lebih spesifik dia menjelaskan pelanggaran tersebut adalah telah terjadi perubahan dengan sengaja oleh kubu AHY pada mukadimah (pembukaan) AD/ART, hasil perubahan itu berbeda dengan pembukaan versi awal tahun 2001 silam.

Pemalsuan Mukadimah

Jhonny menegaskan, bahwa AHY ikut bertanggung jawab terkait perubahan mukadimah di AD/ART partai. Jhonny mengaku akan melaporkan pelanggaran-pelanggaran ini kepada aparat kepolisian. Sebab, dia menilai sejatinya mukadimah PD tidak bisa diubah, Jhonny pun menyebut tindakan tersebut telah merampas hak-hak para kader.

"AHY harus bertanggung jawab melakukan perencanaan, terstruktur, masif, dan tertulis, merampas hak-hak demokrasi, merampas hak-hak kedaulatan dari kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke dan ini akan kita laporkan sebagai pemalsuan, khususnya pembukaan atau mukadimah AD/ART tidak sesuai dengan mukadimah awalnya pendirian Partai Demokrat," imbuhnya.

Lebih jauh Jhonny menjelaskan, terdapat juga sejumlah perampasan dan pemotongan hak-hak dari DPC dan DPD partai. Dia pun mengaku, sudah pernah menyampaikan hal ini kepada Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhyono (SBY) pada pertengahan Februari lalu.

Saat bertemu SBY, Jhonny turut menyinggung soal keluhan mengenai mahar politik dari para kader di daerah. Soal tanggapan dan jawaban SBY atas keluhan itu, Jhonny nilai sebagai jawaban yang aneh dan mengherankan.

"Saya sampaikan ini pada saat pertemuan saya dengan Bapak SBY di Cikeas tanggal 16 Februari lalu, saya sampaikan, termasuk mahar-mahar pilkada. Beliau mengatakan 'membeli kantor di Proklamasi'. Saya kaget, loh Bapak dulu presiden 10 tahun kok nggak mikirin kantor, kenapa harus keringat dari DPC dan iuran-iuran dari fraksi tingkat II, tingkat I," tegas dia.



Penulis: carrisaeltr

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook