Lima Hingga Tujuh Ruas Tol Bakal Alami Kenaikan Tarif Dalam Waktu Dekat, Salah Satunya Bali Mandara

Oleh farizFriday, 29th March 2024 | 16:00 WIB
Lima Hingga Tujuh Ruas Tol Bakal Alami Kenaikan Tarif Dalam Waktu Dekat, Salah Satunya Bali Mandara
Tarif Tol Bali Mandara bakal segera dinaikkan. Foto: bpjt Kemenpupr

PINUSI.COM - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengumumkan, setidaknya lima hingga tujuh jalan tol di Indonesia akan mengalami kenaikan tarif dalam waktu dekat.

Menurut Lisye Octaviana, Head of Corporate Communication & Community Development Group Jasa Marga, penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun.

"Kalau untuk rencana penyesuaian tarif di tahun ini sebenarnya ada sekitar lima sampai tujuh (ruas tol)."

"Informasinya kita sampaikan lebih lanjut," kata Lisye kepada wartawan di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Sayangnya, Lisye hanya menyebut Tol Bali Mandara, tanpa memberi tahu lebih lanjut tentang jalur tol mana yang tarif akan naik.

"Yang bisa saya sampaikan itu di Bali, tol salah satunya Bali Mandara karena memang sudah waktunya," beber Lisye.

Sebelum ini, beberapa jalan raya mengalami penyesuaian tarif.

Hal ini diberlakukan pada 13 Januari 2024 untuk Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran, 9 Maret 2024 untuk Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ), dan 21 Februari 2024 untuk Tol Serpong-Cinere.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol mengatur tarif tol.

Regulasi ini memungkinkan tarif tol dievaluasi dan disesuaikan setiap dua tahun sekali, untuk memperhitungkan inflasi.

Salah satu undang-undang tambahan adalah UU 38/2004 tentang Jalan.

Undang-undang ini menjelaskan alasan penyesuian tarif tol dua tahun sekali, termasuk kemampuan pengguna jasa untuk membayar, keuntungan dari biaya operasi kendaraan, kelayakan investasi, dan dampak inflasi.

Tarif Tol Bali-Mandara yang mulai berlaku pada 26 Februari 2022:

1. Golongan I Rp13.000;

2. Golongan II Rp19.500;

3. Golongan III Rp19.500;

4. Golongan IV Rp25.500;

Golongan V Rp25.500; dan

Golongan VI (kendaraan roda dua) Rp5.000. (*)

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta