KPK Tetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek Infrastruktur

Oleh Prasetio02Wednesday, 20th December 2023 | 14:00 WIB
KPK Tetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek Infrastruktur
Tangkap Layar Konferensi Pers Kegiatan Tangkap Tangan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara. foto: youtube.com/KPK RI

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan status tersangka Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, dalam kasus dugaan suap proyek-proyek infrastruktur di wilayah tersebut.


Kasuba diduga terlibat dalam penentuan pemenang lelang proyek yang mencapai total nilai sekitar Rp500 miliar, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, Abdul Gani turut andil dalam menentukan siapa saja kontraktor yang dimenangkan.

 

"AGK (Abdul Gani Kasuba) dalam jabatannya sebagai Gubernur Maluku Utara, menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang dimenangkan dalam lelang proyek dimaksud," ungkap Marwata saat konferensi pers, Rabu (20/12/2023).


Kasuba diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi data, agar terkesan proyek telah mencapai lebih dari 50 persen penyelesaiannya.

 

Tindakan ini bertujuan memuluskan proses pencairan dana proyek.

 

Menurut Alexander, bukti permulaan yang dimiliki mencakup dana sejumlah Rp2,2 miliar, yang masuk ke rekening penampung.

 

Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi gubernur, termasuk penginapan di hotel dan pembayaran kesehatan pribadi.

 

Bukan hanya Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK juga menetapkan sejumlah tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini:

 

1.    Adnan Hasanudin – Kadis Perumahan dan Permukiman Malut;

2.    Daud Ismail – Kadis PUPR Malut;

3.    Ridwan Arsan – Kepala BPPBJ Malut;

4.    Ramadhan Ibrahim – Ajudan Gubernur Malut;

5.    Stevi Thomas – Pihak Swasta; dan

6.    Kristian Wuisan – Pihak Swasta.

 

Keterlibatan ASN Malut dalam memberikan setoran untuk memperoleh rekomendasi jabatan, juga menjadi sorotan KPK dalam penyelidikan ini.

 

Kasus ini mengungkap praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak, baik dari sektor pemerintah maupun swasta. (*)

Terkini

Netizen Geram Dengan Tingkah Agus, Petisi Kembalikan Uang Donasi Tembus 150 Ribu Tanda Tangan
Netizen Geram Dengan Tingkah Agus, Petisi Kembalikan Uang Donasi Tembus 150 Ribu Tanda Tangan
PinTertainment | in 6 hours
Kronologi Kasus Suap Hakim PN Surabaya: Tercium dari Kecurigaan Terhadap Vonis Bebas Ronald Tannur
Kronologi Kasus Suap Hakim PN Surabaya: Tercium dari Kecurigaan Terhadap Vonis Bebas Ronald Tannur
PinNews | in 6 hours
Kualifikasi Piala Asia U-17 2025: Indonesia Tempati Posisi Kedua Grup G
Kualifikasi Piala Asia U-17 2025: Indonesia Tempati Posisi Kedua Grup G
PinSport | in 6 hours
Barcelona VS Bayern Munchen: Balas Dendam yang Berbuah Manis Melalui Raphinha
Barcelona VS Bayern Munchen: Balas Dendam yang Berbuah Manis Melalui Raphinha
PinSport | in 6 hours
Menteri BUMN Erick Thohir Bersinergi Dengan Menteri Pertanian Amran, Wujud Dukungan Percepatan Swasemada Pangan
Menteri BUMN Erick Thohir Bersinergi Dengan Menteri Pertanian Amran, Wujud Dukungan Percepatan Swasemada Pangan
PinNews | in 6 hours
Juventus VS Stuttgart: Thiago Motta Mengakui Tim Tamu
Juventus VS Stuttgart: Thiago Motta Mengakui Tim Tamu
PinSport | 12 hours ago
Rudy William Keltjes, Legenda Timnas Indonesia dan Persebaya, Tutup Usia
Rudy William Keltjes, Legenda Timnas Indonesia dan Persebaya, Tutup Usia
PinSport | 12 hours ago
Ancelotti Puji Peforma Vini.JR Setelah Melakukan Hattirck pada laga melawan Borrusia Dortmund
Ancelotti Puji Peforma Vini.JR Setelah Melakukan Hattirck pada laga melawan Borrusia Dortmund
PinSport | 12 hours ago
Lindungi Pengguna Remaja dari Sekstorsi, Meta Luncurkan Fitur Keamanan Baru
Lindungi Pengguna Remaja dari Sekstorsi, Meta Luncurkan Fitur Keamanan Baru
PinTect | 14 hours ago
Menggali Makna Mendalam dari Lagu "Sadrah" oleh For Revenge
Menggali Makna Mendalam dari Lagu "Sadrah" oleh For Revenge
PinTertainment | 15 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved