search:
|
PinNews

Komisi III DPR Bakal Panggil Kapolri Hari Rabu untuk Bahas Kasus Brigadir J

Senin, 22 Agu 2022 20:07 WIB
Komisi III DPR Bakal Panggil Kapolri Hari Rabu untuk Bahas Kasus Brigadir J

PINUSI.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengungkapkan pihaknya akan memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022), untuk membahas kasus pembunuhan Brigadir J.

Desmond menjelaskan bahwa nantinya Komisi III DPR akan mempertanyakan kondisi institusi kepolisian yang saat ini sedang tidak baik-baik saja. Kondisi inilah yang menjadi fokus pembahasan Komisi III dengan Kompolnas dalam rangka persiapan rapat dengan Kapolri mendatang.

"Komisi III juga akan mempertanyakan sikap Kapolri terhadap sekian banyak perwira Polri yang terlibat baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kasus penembakan Brigadir J oleh Irjen FS ini. Termasuk Komisi III akan mempertanyakan audit Satgasus Merah Putih yang sempat dipimpin Irjen FS yang kini telah dibubarkan oleh Kapolri. Komisi III DPR menunggu jawaban Kapolri,” pungkas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu kepada awak media, Senin (22/8).

Sebelumnya Komisi III telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

Dalam RDP itu, Komisi III membahas kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka mencecar Mahfud MD dengan sejumlah pertanyaan terkait motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Tak hanya itu, para anggota dewan ini juga menyinggu isu kerajaan Sambo dan konsorsium 303 yang beredar di media sosial mengenai bisnis gelap judi online dan peredaran narkoba.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook