PINUSI.COM - Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ashabul Kahfi Djamal meminta pemerintah daerah dan otoritas haji di kabupaten/kota dan provinsi, memangkas seremoni pelepasan dan penyambutan jemaah di musim haji 1444 H/2023 ini.
Hal ini dilakukan supaya jemaah, khususnya yang lansia, istirahat dan fokus untuk penerbangan 12 jam ke Tanah Suci.
"Kasihan itu calon jemaah haji kalau terlalu banyak seremoni pelepasan, mulai dari kecamatan, kabupaten, dan di asrama haji."
"Biarkan jemaah, khususnya yang lansia istirahat dan fokus untuk penerbangan 12 jam ke Tanah Suci," kata Ashabul Kahfi dikutip dari laman DPR, Jumat (31/3/2023).
BACA LAINNYA: Naskah dan Draf Belum Dikirim Pemerintah, DPR Didesak Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Menurutnya, pemangkasan seremoni pelepasan dan penyambutan jemaah haji ini adalah bagian dari program haji Ramah Lansia yang dicanangkan pemerintah di musim haji tahun ini.
Ia pun menyebut DPR sudah meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memberi prioritas pendampingan sekitar 64 ribu jemaah lansia di 13 embarkasi.
Merespons imbauan Ketua Komisi VIII DPR ini, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sulsel M Ikbal Ismail menegaskan, pihaknya sudah membuat standar operasi dan pelaksanaan di embarkasi.
BACA LAINNYA: Fraksi NasDem Usul Komisi III DPR Bentuk Pansus untuk Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan
"Saat tiba di asrama dari kabupaten asal, jemaah langsung istirahat. Proses validasi dokumen langsung saat tiba di asrama, jadi jemaah tak perlu lagi antre lama," tuturnya.
Proses pemangkasan lain adalah sebelum pemberangkatan masuk ke kabin pesawat. Strategi mengubah masa istirahat jemaah di asrama haji ini, juga sekaligus memberi ruang dan jeda lebih banyak ke jemaah lansia, untuk menyiapkan keberangkatan tanpa direcoki lebih banyak seremoni. (*)
Editor: Yaspen Martinus