search:
|
PinNews

Fraksi NasDem Usul Komisi III DPR Bentuk Pansus untuk Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan

Stephanus Prasetio Dwi Hernanto / Kamis, 30 Mar 2023 19:32 WIB
Fraksi NasDem Usul Komisi III DPR Bentuk Pansus untuk Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan

PINUSI.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, pihaknya mendukung pembentukan panitia khusus (Pansus), untuk mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Sahroni mengemukakan hal itu, saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD, selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan jajarannya, Rabu (29/03/2023).

“Walaupun belum menemui kesepakatan, tapi kami terutama dari (Fraksi) NasDem, mengusulkan untuk dibentuk Pansus terkait kasus ini," kata Ahmad Sahroni, dikutip dari keterangan tertulis DPR.

BACA LAINNYA: Menkeu Ungkap Pengaruh UMKM Bagi Perekonomian ASEAN

Ia menilai pembentukan pansus menjadi penting, sehingga bisa mempercepat penyelesaian polemik transaksi mencurigakan tersebut.

"Kita ingin kasus ini bisa mengalami percepatan penyelesaian,” ucapnya. 

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak bisa menghadiri rapat tersebut. Bendahara Negara itu tengah menjalankan tugas di Bali.

Salah satu hasil dari rapat tersebut adalah kembali menggelar rapat dengan komite tersebut, membahas perbedaan data yang dimiliki Komite TPPU dengan Sri Mulyani.

“Kami ingin Bu Menkeu turut hadir agar kita bisa jawab semua kebingungan ini,” pinta Sahroni

BACA LAINNYA: Ditantang Buka-bukaan Transaksi Janggal 349 T, Mahfud Tantang Balik Komisi III DPR RI

Sahroni menegaskan, perbedaan data tersebut diyakini menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Dia menginginkan Sri Mulyani menghadiri rapat selanjutnya. (*)

https://pinusi.com/pinnews/mahfud-md-bakal-ungkap-misteri-transaksi-janggal-di-kemenkeu/

Editor: Yaspen Martinus



Penulis: Stephanus Prasetio Dwi Hernanto

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook