PINUSI.COM - Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi mengaku belum tahu ada tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Basarnas, Selasa (25/7/2023).
Henri mengaku bakal mengonfirmasi kabar tersebut terlebih dahulu.
"Saya konfirmasi dulu," ujar Henri melalui pesan tertulis, kemarin.
BACA LAINNYA: BCA Pastikan Pop Up Peringatan Virus di Mobile Banking Cuma Rekayasa
Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 17 Juli, Henri digeser sebagai Pati Mabes AU dalam rangka pensiun.
Tempo juga mengonfirmasi terkait kabar salah satu orang yang ikut ditangkap adalah Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto.
Namun, Henri mengatakan belum mengetahuinya.
BACA LAINNYA: Tak Ingin Menanggung Beban Sang Anak, Rafael Alun: Sudah Dewasa!
"Belum ada laporan resmi ke saya," katanya.
Posisinya sebagai Kepala Basarnas digantikan oleh Marsekal Madya Kusworo. Namun, proses serah terima jabatan Kepala Basarnas itu belum dilakukan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya membenarkan tangkap tangan terhadap pejabat Basarnas dan pihak swasta di Jakarta dan Bekasi, kemarin.
KPK, terang Ali, mengamankan sejumlah uang yang tidak disebutkan nominalnya dalam operasi senyap tersebut.
"Benar, hari ini ( 25/7) tim KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara dan pihak swasta, serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi."
"Tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di Gedung Merah Putih KPK," ungkap Ali.
BACA LAINNYA: Tak Ingin Menanggung Beban Sang Anak, Rafael Alun: Sudah Dewasa!
Ali mengatakan, KPK akan menyampaikan lengkap mengenai konstruksi perkara dan para pihak yang ditangkap tersebut dalam konferensi pers, Rabu (26/7/2023) hari ini.
"Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan disampaikan besok," terang juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut. (*)
Editor: Yaspen Martinus