search:
|
PinNews

Kecelakaan Maut di Sudirman, Pengendara Honda HRV Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 17 Feb 2022 15:15 WIB
Kecelakaan Maut di Sudirman, Pengendara Honda HRV Ditetapkan Sebagai Tersangka

PINUSI.COM - Pengendara mobil Honda HRV berinisial BT ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang telah menewaskan seorang pengendara motor di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat pada Rabu malam (16/2/2022).

"Hari ini tersangka atas nama BT kami naikkan statusnya jadi tersangka," kata Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamia (17/2/2022).

Sambodo menjelaskan, untuk sementara BT dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas, namun berpeluang dijerat dengan Pasal 311, karena hasil pemeriksaan urine BT belum keluar.

"Kalau sudah hasil urinenya keluar. Kalau menunjukan tanda-tanda bahaya, bisa saja pasalnya kami naikkan jadi 311," tambah Sambodo.

Karena sudah berstatus tersangka, BT akan kembali menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Hari ini kami akan periksa lagi dan tentu nanti kami akan lakukan penahanan terhadap tersangka," kata Sambodo.

Sementara itu, terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut, Sambodo mengatakan masih dalam proses penyelidikan.

Seperti diketahui, video detik-detik usai kecelakaan maut tersebut viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @merekamjakarta.

"Kecelakaan maut sudirman, mobil tabrak motor hingga 1 tewas dan 2 luka-luka, sopir mabuk," tulis @merekamjakarta dalam keterangannya

Berdasarkan video yang diunggah, tampak sebuah mobil mengalami kerusakaan yang cukup parah, bahkan beberapa bagiannya terpental di jalanan.

Tampak pula sebuah sepeda motor mengalami kerusakaan yang cukup parah.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argadija Putra ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa itu.

Kata dia korban meninggal berinisial MI (17) pengendara sepeda motor Honda Beat Warna Putih.

"Mengalami luka pada pecah di kepala. Meninggal dunia di tempat," kata Argadija lewat keterangan tertulisnya, Rabu (16/2/2022). Dalam kecelakaan ini total ada tiga sepeda motor dan satu mobil yang terlibat.

Argadija menuturkan kecelakaan ini terjadi berawal saat mobil Honda HRV yang dikendarai seorang pria berinisial BT melaju dari arah Selatan ke Utara di Jalan Jendral Sudirman.

"Di TKP tepatnya dekat Graha BNI, diduga kurangnya hati-hati dan tidak konsentrasi, kemudian menabrak bodi belakang kendaraan sepeda motor Honda Beat warna Biru, kendaraan sepeda motor Honda Beat Warna Hitam, dan kendaraan sepeda motor Yamaha Aerox yang melaju searah di depannya," jelas Argadija.

Selain adanya korban jiwa, dua pengendara motor mengalami sejumlah luka.
Pengemudi Honda Beat berwarna Hitam yang dikendarai seorang pria berinisial M (20) mengalami luka lecet dan memar di bagian wajah serta bibir pecah.

Kemudian, pengendara sepeda motor Yamaha Aerox, seorang pria berinisial AFZ (33) mendapat luka memar pada kaki dan tangan kanan. Mereka dilarikan ke Rumah Sakit terdekat. (AF)



Editor: Cipto Aldi

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook