Jelang Lebaran, BPOM Temukan dari 51.791 Produk Kosmetik di Klinik Kecantikan Tidak Memenuhi Standar

Oleh avitriFriday, 5th April 2024 | 14:00 WIB
Jelang Lebaran, BPOM Temukan dari 51.791 Produk Kosmetik di Klinik Kecantikan Tidak Memenuhi Standar
Temuan BPOM menunjukkan, sebanyak 51.791 produk kosmetik tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Foto: Istimewa

PINUSI.COM - Menawan di momen Lebaran menjadi keinginan sebagian besar individu.

Sejumlah orang bahkan bersedia mengeluarkan uang dalam jumlah besar, demi mendapatkan produk kecantikan atau kosmetik untuk meningkatkan penampilan mereka.

Namun, sayangnya, tidak semua produk kosmetik aman digunakan.

Hal ini termasuk produk kosmetik yang tersedia di klinik kecantikan atau yang sering disebut sebagai klinik estetika.

Temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan, sebanyak 51.791 produk kosmetik tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Angka tersebut diperoleh dari pemantauan serentak terhadap 731 sarana klinik kecantikan di seluruh Indonesia, oleh 76 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM pada 19-23 Februari 2024.

Hasil pengawasan BPOM menunjukkan, beberapa klinik kecantikan ternyata mendistribusikan produk yang tidak sesuai peraturan.

Produk-produk tersebut termasuk kosmetik yang mengandung bahan-bahan yang dilarang, kosmetik tanpa izin edar, produk yang sudah kedaluwarsa, dan produk injeksi untuk tujuan memelihara kecantikan.

Mohamad Kashuri, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, menjelaskan, pada 2024, BPOM melakukan pengawasan kosmetik secara terencana dan berkelanjutan.

"Pada tahun 2024 ini, kami mencoba untuk melakukan pengawasan kosmetik secara terencana dan fokus, agar intervensi kami efektif."

"Oleh karena itu, kami ingin menyampaikan hasil dari intensifikasi pengawasan pada klinik kecantikan," ujar Kashuri dalam sesi pemberitahuan media di Jakarta, Rabu 3 April 2024.

Kashuri menambahkan, dari 731 klinik kecantikan yang diperiksa, sebanyak 239 di antaranya tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

"Meskipun pengawasan kami tetap dilakukan secara rutin setiap bulan, yang kami sampaikan saat ini adalah hasil dari pemantauan serentak di seluruh Indonesia terhadap klinik kecantikan."

"Dari 731 klinik yang diperiksa, sebanyak 239 di antaranya (sekitar 33%) tidak memenuhi standar yang ditetapkan," ungkapnya.

Data BPOM menunjukkan, pelanggaran yang ditemukan di klinik kecantikan termasuk kosmetik yang mengandung bahan-bahan yang dilarang, skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan, kosmetik tanpa izin edar, produk yang sudah kedaluwarsa, dan produk injeksi kecantikan.

Total produk yang ditemukan dalam kegiatan ini sejumlah 51.791, dengan nilai ekonomi mencapai Rp2,8 miliar.

Hasil pemantauan juga menunjukkan, terdapat lima wilayah pengawasan UPT dengan jumlah temuan produk yang signifikan.

Wilayah-wilayah tersebut mencakup Loka POM di Kabupaten Bungo, Balai Besar POM di Pekanbaru, dan Balai Besar POM di Surabaya, di mana temuan terbanyak adalah skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan.

Di wilayah lain seperti Balai POM di Tarakan dan Balai Besar POM di Samarinda, temuan terbanyak adalah kosmetik tanpa izin edar.

Sementara, skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan juga ditemukan pada 21 UPT BPOM, dengan nilai ekonomi sebesar Rp170 juta.

Produk tersebut merupakan produk perawatan kulit yang mengandung bahan obat keras tanpa resep atau pengawasan dokter, diberi label biru, dan didistribusikan secara daring.

"Penambahan bahan obat keras pada kosmetik tanpa resep atau pengawasan dokter, berpotensi membahayakan kesehatan," beber Kashuri. (*)

Terkini

Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
PinSport | Friday, 4th October 2024 | 18:19 WIB
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 18:09 WIB
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:56 WIB
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:34 WIB
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:20 WIB
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 11:25 WIB
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 11:13 WIB
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 10:53 WIB
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 10:44 WIB
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
PinTertainment | Thursday, 3rd October 2024 | 22:24 WIB