search:
|
PinNews

Jalan Rusak di Batuceper, Tanggung Jawab Pemkot Tangerang atau Angkasa Pura?

Senin, 21 Mar 2022 18:52 WIB
Jalan Rusak di Batuceper, Tanggung Jawab Pemkot Tangerang atau Angkasa Pura?

PINUSI.COM - Sejumlah warga Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang menggelar aksi protes terhadap jalan yang tak kunjung diperbaiki dengan menanam pohon pisang di jalan yang rusak.

"Jelas ya protes kita ini tentang perbaikan jalan yang ada di Jalan Juanda juga Jalan Garuda yang sejauh ini tidak di perbaiki-perbaiki padahal kita udah bersuara dari tahun 2020 ini," kata Ervin, koordinator aksi, kepada wartawan, Senin (21/03/2022)

Kondisi jalan di Baruceper yang rusak jelas mengganggu mobilitas warga. Bahkan, Ervin mengatakan akibat dari kerusakan jalan tersebut sering memakan korban.

"Karena ini sudah banyak makan korban makanya kita bersuara lagi. Ya ada korban jatuh. Tadi saat kita aksi ada korban jatuh lagi," ucap Ervin.

"Saya pikir persoalan jalan rusak di Batuceper ini akan mengganggu kenyamanan dan keselamatan para pengendara. Makanya kita hari ini turun untuk menyuarakan itu. Agar ada perbaikan menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat," lanjutnya.

Kondisi jalan yang rusak di Jalan Garuda Batuceper Tangerang. Foto: Istimewa

Terkait jalan rusak Ervin sudah melaporkan ke DPRD Kota Tangerang namun hingga kini dia tak kunjung mendapatkan solusi.

"(Mengadu) Ke dewan sudah. Responsnya justru bikin bingung seperti dioper-oper. Kemarin udah sempat mau dibangun, cuma tahu-tahu tidak jadi bangun. Alasannya Jalan Juanda itu adalah jalan milik PAP atau Perumahan Angkasa Pura," ujarnya.

Ervin menjelaskan kini pihaknya ingin melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Tangerang, dia mengharapkan anggota DPRD bisa menemui Pemkot Tangerang untuk menyelesaikan masalah jalan di batuceper tersebut milik pemerintah kota Tangerang atau Angkasa pura.

"Sehingga nanti keterlibatannya ada masyarakat, ada dari pihak PAP dan pemerintah juga, supaya jelas, karena kami bingung kalau misalnya ini jalan tidak boleh dibangun karena ini jalan PAP, kenapa dulu posyandu pernah dibangun Pemkot Tangerang padahal itu juga punya PAP tapi dibangun juga kan itu membuat kita bingung," ujarnya.

Ervin menjelaskan jika melihat pada PP nomor 34 tahun 2006 itu jelas, sebenarnya Pemkot Tangerang bisa menengahi permasalahan ini. Tinggal bagaimana solusinya dalam permasalahan tersebut dihibahkan atau tukar. (AF)


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook