search:
|
PinNews

IPM Perempuan Indonesia Jauh Dari Harapan, Menteri PPPA Serukan Ini

carrisaeltr/ Senin, 12 Apr 2021 18:37 WIB
IPM Perempuan Indonesia Jauh Dari Harapan, Menteri PPPA Serukan Ini

IPM perempuan Indonesia bisa ditingkatkan melalui pemenuhan 3 aspek. Yakni, kesehatan, pendidikan dan ekonomi.

PINUSI.COM – IPM atau Indeks Pembangunan Manusia perempuan Indonesia masih belum memuaskan harapan dan perlu terus ditingkatkan. Meski pun di periode 2018-2019 lalu sedikit meningkat sebesar 0,80 persen, menjadi 69,18.

Kesehatan, pendidikan, dan ekonomi adalah tiga aspek yang jadi tolok ukur dalam meningkatkan IPM perempuan Indonesia. Pemerintah pun sudah mencantumkan hal ini dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.

Demikian disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di pembukaan acara Sosialisasi dan Diskusi  Persiapan Pelaksanaan G20 Empower, sebagaimana tertulis di rilis resmi yang redaksi terima, Senin (12/4/2021) petang.

Di hadapan para ASN Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, anggota Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), dan anggota Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN) di Denpasar, Bintang menyinggung soal betapa besarnya potensi yang dimiliki perempuan.

Namun, sambung dia, tersedianya ruang kesempatan sering kali sangat terbatas, maka perempuan harus diberikan kesempatan untuk dapat kesetaraan. Dia menegaskan, semua perempuan, termasuk yang berperan sebagai ibu rumah tangga, berhak memiliki impian untuk mengembangkan diri.

Bintang menjelaskan, Kemen PPPA punya program prioritas yang di dalamnya terdapat 5 isu tentang bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, rinciannya adalah:
1. Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan
2. Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak
3. Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak
4. Penurunan pekerja anak
5. Pencegahan perkawinan anak.

Maka, Bintang pun mengharapkan dukungan dari para Kepala Daerah, dengan lebih menghadirkan kebijakan yang berpihak pada perempuan. Karena, lanjut dia, hal ini juga sudah diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional.

"Kesetaraan gender implementasinya masih sebatas wacana. Padahal setiap individu sesuai konstitusi memiliki kesempatan yang sama dalam semua sektor kehidupan. Saya mendorong para kepala daerah untuk melakukan pemetaan persoalan perempuan dan anak, sehingga kebijakan yang dihasilkan memiliki perspektif perempuan dan anak,” tegas dia.



Penulis: carrisaeltr

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook