search:
|
PinNews

Hormati Putusan MK yang Menolak Gugatan Hasil Pilpres 2024, Jokowi: Saatnya Bersatu dan Membangun Negara Kita

Robby Nova Azhari/ Selasa, 23 Apr 2024 18:00 WIB
Hormati Putusan MK yang Menolak Gugatan Hasil Pilpres 2024, Jokowi: Saatnya Bersatu dan Membangun Negara Kita

Presiden Jokowi menyatakan dukungannya terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi, yang menolak gugatan hasil Pilpres 2024. Foto: X@KemensetnegRI


PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak gugatan hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan setelah peresmian beberapa proyek di Sulawesi Barat, Jokowi menekankan, pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat.

"Putusan ini sangat dihormati oleh pemerintah," kata Jokowi dalam acara di SMKN 1 Rangas, Kabupaten Mamuju, Selasa (23/4/2024).

Presiden juga membantah tuduhan kecurangan dan intervensi dalam pemilu, termasuk politisasi bantuan sosial, mobilisasi aparat, dan dugaan ketidaknetralan kepala daerah.

Presiden mengajak semua pihak bersatu demi membangun Indonesia, terutama di tengah tekanan geopolitik dan eksternal yang dihadapi saat ini.

"Ini saatnya untuk bersatu dan membangun negara kita," tambahnya.

Jokowi juga menegaskan, pemerintah akan mendukung proses transisi ke pemerintahan baru, yang akan dilakukan setelah penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam sidang sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, yang diadakan pada Senin (22/4/2024), MK menolak seluruh permohonan dari pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Ketua MK Suhartoyo, dalam membacakan putusan, menegaskan permohonan ditolak sepenuhnya.

Namun, putusan tersebut tidak diambil secara bulat dengan adanya tiga hakim konstitusi, Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih, yang menyampaikan pendapat berbeda. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Robby Nova Azhari

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook