search:
|
PinNews

FUMI Desak Pemerintah Cabut Persetujuan Penggunaan Vaksin Haram

Senin, 10 Jan 2022 15:30 WIB
FUMI Desak Pemerintah Cabut Persetujuan Penggunaan Vaksin Haram

FUMI Desak Pemerintah Cabut Persetujuan Penggunaan Vaksin Haram (Foto: Istimewa)


PINUSI.COM - Ratusan massa yang menamakan diri Forum Umat Muslim Indonesia (FUMI), menggelar aksi demonstrasi di kawasan sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat,Senin (10/1/2022). Massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat ini mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencabut persetujuan penggunaan vaksin nonhalal.

FUMI meminta pemerintah pusat melarang pemberian vaksin tanpa label halal dari MUI kepada warga Indonesia yang beragama Islam. Selain itu FUMI juga meminta Kementerian Kesehatan berhenti membeli vaksin tanpa sertifikasi halal.

"Kami meminta MUI harus segera mencabut persetujuan penggunaan vaksin haram di Indonesia, karena Indonesia tidak lagi dalam kondisi darurat vaksin," ujar Koordinator Lapangan FUMI, Ahmad Sofyan dalam orasinya

"Kami meminta menteri kesehatan agar menghentikan dan melarang pemberian vaksin haram kepada umat muslim terhitung mulai 31 Desember 2022," ujar Ahmad

Setelah melakukan orasi di Patung Kuda, massa bergerak menuju gedung Kementerian Kesehatan yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selata, sekitar pukul 12.50 WIB.

Setidaknya massa Forum Umat Muslim Indonesia mengerahkan tujuh buah bus untuk mengakomodir aksi ini. Meski menyebabkan kemacetan di sekitar tempat aksi, polisi yang berjaga-jaga tidak sampai melakukan penutupan jalan atau pun pengalihan arus.

Menurut pantauan Pinusi.com di lokasi, massa membubarkan aksinya sekitar pukul 14.00 WIB dengan tertib dan lalu lintas kembali berjalan normal. (AF)



Editor: Cipto Aldi

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook