Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Didakwa Menerima Uang Gratifikasi Rp44,5 Miliar

Oleh Prasetio02Thursday, 29th February 2024 | 16:30 WIB
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Didakwa Menerima Uang Gratifikasi Rp44,5 Miliar
JPU KPK menyatakan Syahrul Yasin Limpo bersama eks pejabat Kementan, melakukan perbuatan melawan hukum, dengan menyalahgunakan kekuasaannya. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, bekas Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Dalam dakwaan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyatakan SYL bersama eks dua pejabat Kementan telah melakukan perbuatan melawan hukum, dengan menyalahgunakan kekuasaannya.

"Sebagai orang yang melakukan atau yang turut serta melakukan beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa."

"Sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, pegawai negeri atau penyelengara negara, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain," kata JPU KPK.

JPU mengatakan, pejabat eselon satu bersama jajarannya tersebut telah memberikan, membayar, atau menerima uang untuk memenuhi kebutuhan pribadi terdakwa dan keluarga.

Total 'upeti' yang diterima SYL dengan memeras anak buahnya mencapai Rp44,5 miliar.

Uang itu diperolehnya selama menjabat sebagai Menteri Pertanian pada 2020-2023.

"Jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian dengan cara menggunakan paksaan, sebagaimana telah diuraikan di atas adalah total Rp44.546.079.044,00," beber JPU. (*)

Terkini

Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 7 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 6 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 6 hours
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 6 hours
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
PinTertainment | in 6 hours
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
PinNews | in 6 hours
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
PinNews | in 6 hours
Polri Tindak 85 Influencer yang Diduga Promosikan Judi Online
Polri Tindak 85 Influencer yang Diduga Promosikan Judi Online
PinNews | in 6 hours
Viviz Akan Hadri di Motionime Festival Tanggal 7-8 Desember Nanti
Viviz Akan Hadri di Motionime Festival Tanggal 7-8 Desember Nanti
PinTertainment | in 6 hours
Rekomendasi Hotel Jakarta! Starlet Hotel BSD City: Tempat Menginap Nyaman dengan Nuansa Modern yang Bikin Betah
Rekomendasi Hotel Jakarta! Starlet Hotel BSD City: Tempat Menginap Nyaman dengan Nuansa Modern yang Bikin Betah
PinRec | in 5 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta