DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir ke Ketua KPU dan Anggota KPU Soal Laporan Etik

Oleh Prasetio02Monday, 5th February 2024 | 13:30 WIB
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir ke Ketua KPU dan Anggota KPU Soal Laporan Etik
Tangkap Layar Ketua DKPP Heddy Lugito Saat Membacakan Putusan Sidang di Gedung DKPP yang Disiarkan di Youtube. (foto: youtube.com/DKPP RI)

PINUSI.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. 


Putusan ini diambil setelah DKPP mengabulkan sebagian pengaduan dari empat pelapor.

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari." ucap Ketua DKPP, Heddy Lugito di Gedung DKPP, Senin (5/2/2024).

Sanksi yang sama juga diberikan kepada anggota KPU RI lainnya, yaitu Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin. 

Pada putusan ini, DKPP menilai ketua dan anggota KPU terbukti melakukan pelanggaran kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Sebelumnya, terdapat empat laporan kepada DKPP dari Demas Brian Wicaksono, Iman Munandar B., PH Hariyanto, dan Rumondang Damanik. 

Pelapor menyatakan bahwa KPU membiarkan Gibran Rakabuming mengikuti proses tahapan pencalonan, yang dianggap melanggar prinsip kepastian hukum.

DKPP juga menyatakan bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan oleh KPU RI sudah sesuai dengan konstitusi, dan KPU telah menjalankan tugasnya sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pertimbangan putusan DKPP menegaskan bahwa tindakan KPU untuk menindaklanjuti putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan presiden dan wakil presiden tahun 2024 adalah tindakan yang sesuai dengan konstitusi.

DKPP memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan tersebut dalam waktu paling lama 7 hari sejak putusan dibacakan. DKPP juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini. (*)

Terkini

Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
PinSport | Friday, 4th October 2024 | 18:19 WIB
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 18:09 WIB
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:56 WIB
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:34 WIB
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:20 WIB
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 11:25 WIB
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 11:13 WIB
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 10:53 WIB
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 10:44 WIB
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
PinTertainment | Thursday, 3rd October 2024 | 22:24 WIB