search:
|
PinNews

Dishub Jakarta Periksa Anggotanya yang Peras Sopir Pikap Rp50 Ribu

Dita Saputri/ Senin, 10 Jun 2024 22:30 WIB
Dishub Jakarta Periksa Anggotanya yang Peras Sopir Pikap Rp50 Ribu

oknum petugas Dinas Perhubungan Jakarta yang diduga memeras sopir pikap di Jakarta Barat. Foto: Tangkap layar video viral


PINUSI.COM - Viral di media sosial, oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta memeras sopir pikap Rp50.000 di Jakarta Barat.


Dalam video tersebut, tampak seorang petugas Dishub DKI yang belakangan diketahui bernama Slamet Riyadi, tengah berbedat dengan seorang sopir pikap.


Perdebatan terjadi lantaran sopir pikap menggunakan kendaraan yang sudah melewati batas waktu uji KIR.


Oknum petugas tersebut tampak memaksa sopir pikap menyerahkan uang Rp50.000, dengan dalih sebagai bentuk toleransi, ketimbang dikenakan sanksi resmi yang nominalnya bisa mencapai Rp1 juta.


"Pengertian situ aja. Kalau petugasnya kan udah ngertiin, nih. udah maklumin."


"Nah, tinggal situ aja, ngertiin aja," ujar petugas Dishub.


"Kalau mau uang rokok aku enggak ada duit, Pak, aku cuma punya duit, ini aja cuma Rp50 ribu aja buat bensin, itu bensinnya kayak gitu, Pak, malah bapak mau minta uang rokok," kata sopir.


"Kasih 50 (ribu rupiah) aja buat uang rokok," sambung oknum petugas Dishub.


Mendengar permintaan itu, sopir mobil pikap sempat menunjukkan uang yang dibawanya dan hanya tersisa Rp52 ribu.


"Saya cuma megang uang Rp52 ribu ini, Pak. Nih, Pak. Bapak masih tega mau minta ini, Pak?" Ucap sopir mobil pikap.


Oknum petugas Dishub itu kemudian menyinggung soal masa berlaku KIR atau uji kelayakan mobil yang sudah habis.


"Kandangin lah, kirnya mati, masa dijalanin," ancam petugas Dishub.


"KIR-nya mati tahu dari mana?" Tanya sopir mobil pikap.


"Kerjaan saya, feeling saya, intelijen saya feeling."


"Feeling lah. Buktinya mati kan. Ini mobil tua nih, masa logika aja KIR lulus."


"Kamu ngerekam mulu," sambung petugas Dishub itu. 


Terkait video viral ini, Dishub Jakarta langsung bergerak cepat memeriksa oknum petugas tersebut.


"Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sesuai ketentuan," ucap Wakil Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syarifudin saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2024).


Pemeriksaan dilakukan guna mengetahui pasti kronologi dugaan pemerasaan yang dilakukan oknum petugas Dishub DKI tersebut.


Apalagi, petugas itu belakangan juga diduga melakukan operasi penertiban di luar wilayah tugasnya.


Sebab, petugas bernama Slamet RIyadi itu diketahui bertugas di Suku DInas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat.


Sedangkan lokasi kejadian pemerasan diketahui terjadi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.


“Nanti kami akan koordinasi sama (Sudinhub) wilayah Jakarta Barat."


"Jadi nanti dipastikan dulu posisinya dia di mana, dalam rangka apa di situ,” beber Syarif. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Dita Saputri

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook