search:
|
PinNews

Buntut 'Eka Tjipta Tak Punya Saham di Sinarmas', Wantimpres Dipolisikan!

Kamis, 13 Jun 2024 00:28 WIB
Buntut

Freddy putra mendiang Eka Tjipta melaporkan anggota Wantimpres, Gandi ke Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/6). Foto: Andrew Tito


PINUSI.COM, JAKARTA - Gandi Sulistiyanto dipolisikan. Buntut pernyataan Eka Tjipta tak punya saham di Sinarmas. 

Adalah Freddy Widjaja. Ahli waris PT Sinarmas Group sekaligus putra mendiang Eka Tjipta. 

Gandi tak lain mantan Direktur PT Sinarmas itu dilaporkan Freddy ke Polda Metro Jaya, Rabu (13/6). 

Pantauan Pinusi.com, Freddy datang dengan ditemani pengacara Alvin Lim. Ada dua pokok perkara dilaporkan. Pertama mengenai dugaan penghinaan. Kedua, penggelapan. 

Kata Freddy, pada Juli 2020 silam, Gandi pernah menyatakan Eka Tjipta tak memiliki saham apapun di PT Sinarmas. 

Alvin Lim menyatakan bahwa semua itu tidak benar. Bahwa sang ahli waris mempunyai bukti jelas.

Bukti itu yaitu akta notaris yang bertuliskan bahwa Eka Tjipta Widjaja miliki 100 persen saham di PT Sinar Mas Group. 

“Beliau (Gandi Sulistiyanto) itu bekerja di perusahaan tersebut, padahal dia tahu yang mendirikan dan pemilik utamanya adalah ayah dari Pak Freddy ini,” ujar Alvin. 

Alvin Lim juga bilang Gandi yang merupakan mantan direktur di Sinarmas menyatakan bahwa Freddy Widjaja sama sekali tidak miliki saham ayahnya. 

“Tapi bagaimana dia (Gandi) bisa bilang ayah Pak Freddy ini tidak memiliki saham apapun dan bukan pemilik dari Sinarmas,” ujarnya. 

Dalam kasus ini sang ahli waris pun menuntut Gandi Sulistyanto membuat pernyataan maaf ke publik. Termasuk membayar sejumlah kerugian. 

Dalam pelaporan, Freddy mengaku telah memberikan bukti. Bahwa keluarga besarnya-lah yang berhak dan juga memiliki saham di PT Sinar Mas Group. 

“Dan itu sudah saya berikan bukti buktinya di bagian pengaduan SPKT. Hal itu sangat menghina, pendiri sekaligus pemilik Sinarmas Group.” ujarnya. 

Ia pun mengaku akan memaafkan Gandi. Jika ia mengoreksi pernyataannya itu ke publik. 

“Karena kami sebagai keluarga alm Eka Cipta Wijaya, memiliki bukti-bukti kepemilikan saham dari bapak saya sewaktu masih hidup,” tambahnya.














 






Editor: Fahriadi Nur

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook