search:
|
PinNews

BP2MI : Pelaku Yang Mengirim Imigran Non Prosedural Bukan Individu, Melainkan Sindikasi

Selasa, 25 Jan 2022 22:41 WIB
BP2MI : Pelaku Yang Mengirim Imigran Non Prosedural Bukan Individu, Melainkan Sindikasi

PINUSI.COM - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengadakan agenda Konferensi Pers "Rekapitulasi Pencegahan Penempatan Ilegal PMI" secara virtual, Selasa (25/1/2022).

BP2MI memberikan rekapitulasi dari berbagai kasus non-prosedural Pekerja Migran Indonesia yaitu peristiwa karamnya kapal pada 15 Desember 2021 sekitar 2 kasus kapal karam lalu disusul 3 kasus pada bulan Januari 2022.

Benny Rhamdany menyebutkan "Pasca tenggelamnya kapal tanggal 15 Desember 2021, BP2MI telah mengambil langkah untuk membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol. Achmad Kartiko." Ucapnya

Kepala BP2MI (Benny Rhamdani)

Ia meneruskan "Investigasi berlangsung pada 19 sampai 24 Desember 2021, dan hasil temuan telah disampaikan pada konferensi pers 28 Desember 2021." Tuturnya

Dalam agenda ini Benny menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Polri dan instansi terkait yang telah ikut bersinergi untuk menangkap Susanto alias Acing dan Erna Esmawati kaitan proses pengiriman PMI secara non prosedural ke Malaysia

Berawal dari pengiriman PMI secara non prosedural sekitar 124 orang pada pukul 05.00 pagi diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal kayu dari wilayah perairan Batu Bara, Sumatera Utara yang di nakhodai oleh Cipto alias Lancip.

Saat hampir di perbatasan Malaysia, kapal mengalami kerusakan sehingga nakhoda bertemu dengan 2 kapal nelayan Indonesia, dan kemudian 124 PMI dipindahkan ke 2 kapal tersebut. Sebanyak 50 orang pindah ke kapal bernakhoda inisial AH, 60 orang bersama nakhoda berinisial MS dan 14 orang lainnya tetap dikapal yang sama.

Selang peristiwa tersebut, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Wilayah Sumatera Utara dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Batu Bara berkordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

Dalam mengantisipasi peristiwa ini, di tahun 2022 Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI Irjen Achmad Kartiko menyebutkan sudah ada 39 MoU di Kabupaten Kota dan diperbanyak untuk perlindungan.

"Minggu lalu kami sudah berkomunikasi dengan KAMBTIBMAS dan Polri untuk sosialisasi terkait pengiriman pekerja ilegal ini sehingga mereka bisa dihindarkan." ujarnya

Achmad Kartiko mengaku harus memperkuat lembaga dan bekerjasama dengan TNI dan Polri.

"Kemudian kita memperkuat lembaga kita dan bekerja sama dengan TNI & Polri sehingga disiagakan untuk titik pemberangkatan Pekerja ilegal, seperti di Pantai Timur Sumatera dan Batam. Karena untuk pemberangkatan ini melalui pelabuhan pelabuhan yang sulit dijangkau sehingga kami siagakan untuk titik titik ini," sebutnya.

Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI (Irjen Achmad Kartiko)

"Kalau kita dari segi sumber daya, anggaran terbatas, sehingga berhasil apabila bekerjasama dengan aparat keamanan. Kita juga koordinasi dengan imigrasi untuk nama-nama yang diberangkatkan, kemudian kami berhasil cegah dan nama-nama itu dimasukan ke data, agar tidak jadi korban lagi." tambahnya.

Pasca peristiwa tenggelamnya kapal PMI pada Desember dan Januari Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI mengambil langkah untuk mengembangkan kasus dan mendalami kaitan pekerja migran ilegal.

"Kami terus mengawal kasus ini, agar pelakunya dapat dihukum kemudian kita akan memetakan juga, agar jaringan pelaku terungkap karena ini sindikasi yang tidak bergerak sendiri. Kemudian kita juga harus bisa merangkai anatomi dari kasus ini dari tempat pemberangkatan sampai lokasi ditempatkan dan kami akan berkordinasi dengan kepolisian." tutupnya.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook