search:
|
PinNews

Besok Firli Bahuri Bakal Penuhi Panggilan Dewas KPK Terkait Pertemuan dengan Syarul Yasin Limpo

Hasanah Syakim/ Senin, 13 Nov 2023 11:15 WIB
Besok Firli Bahuri Bakal Penuhi Panggilan Dewas KPK Terkait Pertemuan dengan Syarul Yasin Limpo

Ketua KPK Firli Bahuri dikabarkan batal memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK, yang dijadwalkan pada Senin (13/11/2023) hari ini. Foto: instagram@firlibahuriofficial


PINUSI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikabarkan batal memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, yang dijadwalkan pada  Senin (13/11/2023) hari ini. 


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Firli akan memenuhi agenda pemeriksaan sesuai tanggal yang tertera pada surat, yakni Selasa (14/11/2023) besok. 


"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023," kata Ali lewat keterangan tertulis, Senin. 


Menurut Ali, Firli telah mengonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan Dewas KPK sesuai tanggal yang ditentukan dalam surat. 


"Bapak Firli Bahuri (FB) mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut, sesuai tanggal yang telah ditentukan," ujarnya. 


Nantinya, kata Ali, Firli bakal menjelaskan duduk perkara terkait pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo (SYL) secara jelas dan terbuka. 


Ali berharap, hal tersebut dapat membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan kode etik serta pedoman perilaku. 


Ali meyakini, Dewas akan profesional dan independen dalam memutus penegakan etik ini sesuai undang-undang yang berlaku. 


"Penjadwalan ulang pemeriksaan ini dilakukan memgingat pada undangan pemeriksaan semula, Pak FB sudah terjadwal untuk kegiatan-kegiatan lainnya," jelas Ali. 


Sebelumnya, Dewas KPK memajukan agenda pemeriksaan terhadap Firli pada Senin 13 November, dari sebelumnya Selasa 14 November 2023. Dewas KPK juga telah menginformasikan kepada Firli melalui surat elektronik terkait perubahan tersebut. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Hasanah Syakim

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook