Bareskrim Antisipasi Maraknya Peredaran Ekstasi Jelang Malam Pergantian Tahun
Penegakan hukum diharapkan dapat meminimalkan dampak peredaran narkoba, khususnya ekstasi, selama malam pergantian tahun. Foto: Google
PINUSI.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba
(Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil langkah-langkah untuk
mencegah peningkatan peredaran narkoba menjelang pergantian tahun.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Jayadi mengungkapkan, evaluasi dan analisis yang dilakukan oleh jajaran
kepolisian menunjukkan adanya peningkatan peredaran narkotika, khususnya
ekstasi, menjelang pergantian tahun.
"Hasil evaluasi kami memang terjadi tren peningkatan," ujar Jayadi, Sabtu (23/12/2023).
Dalam rangka mencegah peredaran narkotika, Direktorat
Tipidnarkoba Bareskrim Polri memerintahkan seluruh jajaran di seluruh Indonesia
untuk melakukan pemetaan lokasi-lokasi, yang mungkin digunakan untuk peredaran
narkotika jenis ekstasi.
Tempat-tempat seperti klub malam, kafe, dan tempat
hiburan malam menjadi fokus, karena sering kali dijadikan lokasi konsumsi
narkoba oleh para pengguna, terutama menjelang tahun baru.
"Umumnya narkoba jenis ekstasi digunakan oleh para
pengguna di tempat-tempat hiburan malam, di klub malam, dan kafe," tambah
Jayadi.
Baca Lainnya :
Langkah-langkah preventif dan penegakan hukum diharapkan
dapat meminimalkan dampak peredaran narkoba, khususnya ekstasi, selama malam
pergantian tahun. (*)
Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Ade Irfa Avitri