search:
|
PinNews

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta: Zaman Anies KJP dan KJMU Enggak Pernah Ada Masalah

Dita Saputri/ Sabtu, 16 Mar 2024 09:30 WIB
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta: Zaman Anies KJP dan KJMU Enggak Pernah Ada Masalah

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono kena semprot dalam rapat evaluasi dan pembahasan terkait KJMU bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta. Foto: Google


PINUSI.COM - Kisruh masalah bantuan pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) berbuntut panjang.


Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono pun kena semprot dalam rapat evaluasi dan pembahasan terkait KJMU bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024).


Kinerja Heru dibandingkan dengan eks Gubernur DKI Anies Baswedan yang dinilai lebih berpihak kepada rakyat.


Hal ini disampaikan anggota Komisi E DPRD DKI dari Fraksi PKB Sutikno yang menyebut kinerja Pemprov DKI terus menurun di era Heru Budi.


“Semenjak Pak Pj itu turun, turun, turun."


"Zaman Pak Anies enggak ada itu yang namanya antre pangan, KJP dan KJMU juga enggak pernah masalah,” ucapnya.


Menurutnya, kisruh soal KJMU ini terjadi akibat tidak adanya koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD DKI.


Sebab, Pemprov DKI tahun ini mendadak menggunakan Pemeringkatan Kesejahteraan (Desil) dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan KJMU.


Bantuan pun hanya diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4).


“Kalau bapak menggunakan kebijakan bahwa karena keterbatasan anggaran, harus menggunakan desil, bapak sampaikan ke dewan."


"Biar nanti kalau suatu saat masyarakat ada yang bertanya, kami paham, kami mengerti,” ujar Sutikno.


Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi menyebut, Pemprov DKI saat ini mengalami keterbatasan anggaran.


Sebab, pemerintah daerah harus mengatur besaran anggaran yang bersumber dari APBD, seperti anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBD, kesehatan 40 persen, dan belanja pegawai 25 persen.


“Bansos yang kami keluarkan selama ini sudah hampir 20 persen, berarti ini sudah lewat 100 persen. Berarti, keterbatasan anggaran kita perlu atur,” tutunyra.


Oleh karena itu, Pemprov DKI melakukan pemadanan data, sehingga bantuan yang diberikan bisa benar-benar tepat sasaran.


Hal ini pula yang menjadi alasan Pemprov DKI menggunakan Desil dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan KJMU. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Dita Saputri

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook