PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, terkait kasus dugaan korupsi beras bantuan sosial (bansos), di Kementerian Sosial (Kemensos) pada periode 2020-2021.
Juliari diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2021 M Kuncoro Wibowi.
KPK tengah mendalami proses pengadaan bansos beras di Kemensos pada 2020.
"Yang bersangkutan diperiksa dan dikonfirmasi, antara lain soal penjelasan proses pengadaan bantuan sosial beras Kemensos RI 2020," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).
Ali mengungkapkan, penyidik KPK memeriksa Juliari Peter Batubara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (23/11/2023) lalu.
Juliari Peter Batubara merupakan terpidana kasus suap soal bansos Corona di Kemensos.
Dia divonis menerima suap Rp32, miliar, dan dihukum 12 tahun panjara serta membayar denda Rp500 juta dan uang pengganti Rp14,5 miliar.
Selain memeriksa Juliari, hari ini penyidik KPK juga memeriksa eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Djoko Santoso. Keduanya tengah mendekam di Lapas Sukamiskin dengan kasus yang sama. (*)