KPK Bakal Pelajari Putusan Hakim PN Jaksel yang Kabulkan Gugatan Praperadilan Eddy Hiariej

Oleh Prasetio02Thursday, 1st February 2024 | 14:00 WIB
KPK Bakal Pelajari Putusan Hakim PN Jaksel yang Kabulkan Gugatan Praperadilan Eddy Hiariej
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: Google

PINUSI.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.


Hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej tidak sah, karena bukti yang dilampirkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memenuhi ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menanggapi keputusan ini, pimpinan KPK langsung merespons.

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomalongo menyatakan, pihaknya akan mempelajari dahulu putusan hakim praperadilan tersebut. 

"Kita akan pelajari dahulu putusan hakim prapidnya," kata Ketua Sementara KPK Nawawi Pomalongo kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menambahkan, Biro Hukum KPK akan mengkaji pertimbangan hakim dan melaporkan kepada pimpinan.

"Biro Hukum (KPK) akan mengkaji pertimbangan hakim dan melaporkan ke pimpinan," ungkapnya.

Dalam pertimbangannya, hakim tunggal Estiono menyebutkan, penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti yang sah, sesuai ketentuan pasal 184 ayat (1) KUHAP. 

Dengan demikian, KPK akan mengevaluasi putusan ini dan mempertimbangkan langkah-langkah hukum berikutnya. (*)


Terkini

HP Android Panas Banget? Begini Cara Mendinginkannya dengan Cepat dan Aman!
HP Android Panas Banget? Begini Cara Mendinginkannya dengan Cepat dan Aman!
PinTect | 7 hours ago
Prabowo Sebut Komitmen Investasi Rp294 Triliun Bentuk Optimisme Global Terhadap Indonesia
Prabowo Sebut Komitmen Investasi Rp294 Triliun Bentuk Optimisme Global Terhadap Indonesia
PinFinance | 7 hours ago
UMB TALKS 2024: Meningkatkan Komunikasi untuk Mencapai Prestasi dan Tonggak Generasi Emas
UMB TALKS 2024: Meningkatkan Komunikasi untuk Mencapai Prestasi dan Tonggak Generasi Emas
PinNews | Saturday, 23rd November 2024 | 19:49 WIB
Ducati Lega dengan Adaptasi Cepat Marc Marquez pada Desmosedici GP25
Ducati Lega dengan Adaptasi Cepat Marc Marquez pada Desmosedici GP25
PinSport | Saturday, 23rd November 2024 | 19:46 WIB
Keunikan Gapura Chinatown Glodok Pancoran: Simbol Budaya Tionghoa di Jakarta
Keunikan Gapura Chinatown Glodok Pancoran: Simbol Budaya Tionghoa di Jakarta
PinRec | Saturday, 23rd November 2024 | 19:45 WIB
Kenapa WhatsApp Baru Rilis Fitur Draft? Ternyata Ini Alasannya!
Kenapa WhatsApp Baru Rilis Fitur Draft? Ternyata Ini Alasannya!
PinTect | Saturday, 23rd November 2024 | 19:39 WIB
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November, Pemerintah Jakarta Menerapkan Beberapa Kebijakan
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November, Pemerintah Jakarta Menerapkan Beberapa Kebijakan
PinNews | Saturday, 23rd November 2024 | 19:39 WIB
Kabar Baik: Alisson Becker Kembali Latihan Jelang Duel Southampton vs Liverpool
Kabar Baik: Alisson Becker Kembali Latihan Jelang Duel Southampton vs Liverpool
PinSport | Saturday, 23rd November 2024 | 08:35 WIB
Cara Pakai Share Loc di WhatsApp Biar Lokasi Terkini Kamu Selalu Update!
Cara Pakai Share Loc di WhatsApp Biar Lokasi Terkini Kamu Selalu Update!
PinTect | Saturday, 23rd November 2024 | 08:35 WIB
Timnas Indonesia Tampil Impresif di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bukti Underdog Bisa Menggebrak
Timnas Indonesia Tampil Impresif di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bukti Underdog Bisa Menggebrak
PinSport | Saturday, 23rd November 2024 | 07:35 WIB
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta