KPK Tetap Usut Kasus Dugaan Korupsi Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Meski Status Tersangkanya Dibatalkan PN Jaksel

Oleh Prasetio02Thursday, 1st February 2024 | 14:30 WIB
KPK Tetap Usut Kasus Dugaan Korupsi Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Meski Status Tersangkanya Dibatalkan PN Jaksel
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: KPK

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melanjutkan penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. 


Keputusan ini diambil meski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej oleh KPK tidak sah.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, setelah melakukan analisis mendalam dan pembahasan bersama seluruh pimpinan dan tim Biro Hukum KPK, mereka memutuskan melanjutkan penanganan perkara tersebut. 

"Setelah KPK melakukan analisis mendalam dan dibahas dalam satu forum bersama seluruh pimpinan, struktural penindakan dan tim Biro Hukum KPK, telah diputuskan bahwa KPK tetap melanjutkan penanganan perkara tersebut."

"Perkembangan akan disampaikan sebagai bentuk keterbukaan KPK pada masyarakat," kata KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Meskipun KPK menghormati putusan praperadilan, mereka menekankan praperadilan hanya menguji aspek formil, dan substansi materiel belum diuji di Pengadilan Tipikor.

Ali Fikri juga menyebut, KPK akan menjalankan proses dan prosedur administrasi penanganan perkara sesuai ketentuan hukum. Keputusan ini diambil untuk menjaga keterbukaan KPK terhadap masyarakat.

Eddy Hiariej sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar. 

Namun, gugatan praperadilan yang diajukannya diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menyatakan penetapan tersangka oleh KPK tidak sah

Meski demikian, KPK tetap akan melanjutkan penanganan perkara tersebut. (*)

Terkini

7 Rekomendasi Kegiatan Seru Buat Akhir Pekan Kamu: Biar Nggak Mati Gaya!
7 Rekomendasi Kegiatan Seru Buat Akhir Pekan Kamu: Biar Nggak Mati Gaya!
PinRec | 5 minutes ago
7 Rekomendasi Film dan Serial Seru Buat Weekend Kamu: Dari Tertawa Sampai Tegang!
7 Rekomendasi Film dan Serial Seru Buat Weekend Kamu: Dari Tertawa Sampai Tegang!
PinRec | 7 hours ago
7 Rekomendasi Kegiatan Anti-Bosan: Biar Hari Kamu Makin Berwarna!
7 Rekomendasi Kegiatan Anti-Bosan: Biar Hari Kamu Makin Berwarna!
PinRec | 8 hours ago
7 Rekomendasi Buku Pengembangan Diri yang Bakal Bikin Hidup Kamu Lebih Berwarna!
7 Rekomendasi Buku Pengembangan Diri yang Bakal Bikin Hidup Kamu Lebih Berwarna!
PinRec | 8 hours ago
Rekomendasi Spot Foto Keren di Indonesia yang Bikin Feed Instagram Makin Kece
Rekomendasi Spot Foto Keren di Indonesia yang Bikin Feed Instagram Makin Kece
PinRec | 9 hours ago
7 Aplikasi AI Terbaik yang Harus Kamu Coba: Bikin Hidup Makin Gampang dan Seru!
7 Aplikasi AI Terbaik yang Harus Kamu Coba: Bikin Hidup Makin Gampang dan Seru!
PinTect | 9 hours ago
Potongan Rambut Pria Kekinian yang Bikin Kamu Tampil Beda!
Potongan Rambut Pria Kekinian yang Bikin Kamu Tampil Beda!
PinRec | 9 hours ago
Gaya Kece di Pernikahan? Ini Dia Outfit Wanita yang Bikin Kamu Jadi Pusat Perhatian
Gaya Kece di Pernikahan? Ini Dia Outfit Wanita yang Bikin Kamu Jadi Pusat Perhatian
PinRec | Friday, 8th November 2024 | 22:27 WIB
Embiid Diskors 3 Laga Gara-Gara Ribut dengan Jurnalis: Kehilangan Gaji Miliaran!
Embiid Diskors 3 Laga Gara-Gara Ribut dengan Jurnalis: Kehilangan Gaji Miliaran!
PinSport | Friday, 8th November 2024 | 19:54 WIB
Rekomendasi Olahraga Ringan yang Bisa Dilakukan di Rumah: Tetap Bugar Tanpa Ribet!
Rekomendasi Olahraga Ringan yang Bisa Dilakukan di Rumah: Tetap Bugar Tanpa Ribet!
PinRec | Friday, 8th November 2024 | 18:25 WIB
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta