Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Oleh Prasetio02Tuesday, 23rd January 2024 | 12:30 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan. 


Kali ini, yang menjadi sasaran gugatan adalah Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. 


Firli tidak terima dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berdasarkan informasi dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), gugatan tersebut telah didaftarkan dengan nomor perkara 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL pada Senin 22 Januari 2024. 

"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis SIPP.

Isi gugatan mencakup klasifikasi perkara terkait sah atau tidaknya penetapan Firli sebagai tersangka.

Pemohon dalam gugatan ini adalah Firli Bahuri, sementara termohonnya adalah Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

Jadwal sidang perdana belum tertera dalam pengumuman tersebut.

Sebelumnya, Firli telah mengajukan gugatan praperadilan sejenis, terkait penetapannya sebagai tersangka kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. 

Namun, upaya tersebut ditolak oleh hakim PN Jaksel, yang menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima.

"Pemohonan praperadilan tidak dapat diterima," ujar hakim tunggal Imelda Herawati saat membacakan putusan pada 19 Desember 2023. 

Hakim juga mempertimbangkan Firli telah menyerahkan bukti yang tidak terkait substansi praperadilan, sehingga eksepsi dari pihak Polda Metro Jaya pun dikabulkan. (*)

Terkini

Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
PinNews | in 7 hours
Polri Tindak 85 Influencer yang Diduga Promosikan Judi Online
Polri Tindak 85 Influencer yang Diduga Promosikan Judi Online
PinNews | in 7 hours
Viviz Akan Hadri di Motionime Festival Tanggal 7-8 Desember Nanti
Viviz Akan Hadri di Motionime Festival Tanggal 7-8 Desember Nanti
PinTertainment | in 7 hours
Rekomendasi Hotel Jakarta! Starlet Hotel BSD City: Tempat Menginap Nyaman dengan Nuansa Modern yang Bikin Betah
Rekomendasi Hotel Jakarta! Starlet Hotel BSD City: Tempat Menginap Nyaman dengan Nuansa Modern yang Bikin Betah
PinRec | in 7 hours
Leroy Sane Dilirik MU dan Arsenal, Masa Depan di Bayern Masih Abu-Abu
Leroy Sane Dilirik MU dan Arsenal, Masa Depan di Bayern Masih Abu-Abu
PinSport | in 7 hours
Rekomendasi Hotel Di Jakarta, Ibis Styles BSD City: Menginap Nyaman dengan Sentuhan Warna dan Kehangatan
Rekomendasi Hotel Di Jakarta, Ibis Styles BSD City: Menginap Nyaman dengan Sentuhan Warna dan Kehangatan
PinRec | in 7 hours
Menkomdigi Ajak Meta, Google hingga Tiktok Bantu Hapus Kata Kunci Judol
Menkomdigi Ajak Meta, Google hingga Tiktok Bantu Hapus Kata Kunci Judol
PinNews | in 7 hours
Pramono "Ngechant" Bareng Pecinta Jepang  di Little Festival Jakarta
Pramono "Ngechant" Bareng Pecinta Jepang di Little Festival Jakarta
PinNews | in 7 hours
WhatsApp Siapkan Fitur Anti Foto Hoax, Gampang Banget Cek Kebenarannya!
WhatsApp Siapkan Fitur Anti Foto Hoax, Gampang Banget Cek Kebenarannya!
PinTect | in 5 hours
Fitur Baru Instagram: Algoritma Bisa Direset, Feed Jadi Fresh Lagi!
Fitur Baru Instagram: Algoritma Bisa Direset, Feed Jadi Fresh Lagi!
PinTect | in 4 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta