PINUSI.COM – Polda Metro Jaya memanggil empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam kasus tersangka Firli Bahuri diduga memeras bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
KPK menghormati panggilan yang dilakukan polisi untuk memeriksa empat pimpinan mereka.
"Terkait dengan pemanggilan di Polda Metro Jaya, pada prinsipnya kami sudah sampaikan, KPK menghormati proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, begitu ya," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).
Meski demian, Ali mengatakan KPK belum mendapatkan informasi terkait pemanggilan pemeriksaan tersebut.
Dia menyinggung kesiapan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang akan memenuhi panggilan jika dijadwalkan untuk diperiksa.
"Namun, sejauh ini terkait dengan panggilan empat rang wakil ketua KPK, kami belum terinfo terkait dengan adanya panggilan dimaksud, begitu ya."
"Sekalipun kami membaca juga di pemberitaan memang ada informasi akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi."
"Kemarin Pak Johanis Tanak beberapa waktu yang lalu juga sudah menegaskan tentu menghormati proses itu, dan bila memang ada panggilan tentu akan menghadiri dalam rangka memperjelas dan membuat terang suatu peristiwa pidana. Begitu ya," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan beberapa pemeriksaan, setelah Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Rencananya, polisi juga akan memeriksa empat pimpinan KPK.
"Termasuk itu kita agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan, terkait dengan pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (24/11/2023). (*)